Percepat Penangan Covid, Koramil dan Polsek Tempursari Gandeng SKD Laksanakan Giat Yustisi

Jumat 17-09-2021,15:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lumajang, Memorandum.co.id – Dengan menggandeng Satgas Keamanan Desa (SKD), Koramil beserta Polsek Tempursari melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka percepatan penanganan covid 19 di wilayahnya. Jumat (17/9/2021) pagi. Kegiatan yang menyasar para pengguna jalan serta warga desa di Kecamatan Tempursari tersebut dilaksanakan guna memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Hal itu bertujuan agar penyebaran virus corona di Kabupaten Lumajang bisa secepatnya teratasi. Serma Harun Sumitro, personil TNI Koramil Koramil 0821/18 Tempursari mengaku, hingga saat ini pihaknya bersama Polri terus melakukan upaya masif. Sosialisasi untuk memberikan pemahaman bahwa pandemi hingga saat ini belum berakhir denga melibatkan semua unsur di wilayahnya. "faktor yang bisa menyelamatkan diri sendiri, keluarga serta orang orang disekitar kita dari virus Covid - 19, adalah dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. itu adalah hal mendasar yang kami sampaikan kepada masayarakat, karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi yang wajib kita laksanakan” ucapnya kepada Memorandum.co.id Penerapan protokol kesehatan dengan tetap mengutamakan 5 M yaitu menggunakan masker saat berkegiatan diluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas adalah point penting dalam upaya untuk secepatnya mengakhiri pandemic. "tak hanya memberikan imbauan, kami juga memberikan masker secara gratis kepada para warga serta pengguna jalan yang sedang melintas ," imbuhnya. Sebagian besar masyarakat sudah tertib. Adapun beberapa yang dapati melanggar, saat itu juga spontan berikan wawasan dan teguran secara humanis, harapan dikemudian hari tidak mengulangi hal yang sama. (Ani/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait