Surabaya, memorandum.co.id - Dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (16/9/2021), Fraksi PKS memiliki pandangan umum (PU) terkait Rancangan Perda Kota Surabaya (RPKS) tentang Perubahan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021. Adapun soal Rancangan Pendapatan Daerah yang tercantum dalam Nota Keuangan, Fraksi PKS memandang Pemerintah Kota belum memaksimalkan pendapatan daerah melalui realisasi di sektor penagihan piutang pajak daerah dan retribusi daerah. “Betul, kami memang mempertanyakan perihal ini. Kiranya perlu dijelaskan berapa nilai piutang pajak daerah dan retribusi daerah yang belum tertagih sampai dengan triwulan II tahun 2021. Dan apa yang sudah dilakukan pemkot untuk mengupayakan realisasinya menjadi pendapatan daerah," papar Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya yang menjadi Juru Bicara penyampaian PU Fraksi PKS. Menurutnya, potensi-potensi pendapatan yang masih bisa digali harus dioptimalkan, termasuk terkait piutang daerah. Sementara obyek pendapatan yang terkait langsung dengan rakyat justru harus direlaksasi. Program relaksasi maupun insentif pajak tidak boleh disamaratakan, namun disesuaikan dengan kondisi sektor terkait. Berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, juga menjadi sorotan Fraksi PKS. Hal ini kaitannya dengan penguatan institusi kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik. “Selama ini, kami masih sering mendengar banyak keluhan perihal kualitas aparat kelurahan dalam proses pelayanan publik. Mulai dari kurangnya standar pelayanan prima hingga penguasaan pelayanan masalah tertentu seperti pelayanan permasalahan tanah," jelas Fatkur. Fatkur Rohman yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, bila kelurahan juga seringkali tak mampu memetakan kondisi warga beserta segala potensi yang dimiliki warga di wilayahnya. Misalnya potensi ekonomi berupa berbagai keterampilan warga yang semestinya bisa dilakukan pemberdayaan dan dijadikan UMKM. “Penguatan institusi kelurahan dengan memberikan program-program riil kepada RT dan RW sangat dibutuhkan. Ini kita yakini akan mampu mensejahterakan dan membahagiakan warga secara nyata dan terasa. Semoga Ini bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kota Surabaya," tegas dia. Di akhir pemaparan PU, Fraksi PKS juga mengingatkan agar program bantuan sosial bisa dilanjutkan hingga Desember 2021. Jika bantuan dari pemerintah pusat tidak lagi memenuhi, maka harus ada solusi salah satunya menggunakan sumber dana APBD atau CSR swasta. Sebab, pandemi Covid-19 masih melalang buana. Selain itu, Fraksi PKS juga meminta agar pembangunan infrastruktur memprioritaskan penanganan Covid-19 beserta dampak ekonominya. Misalnya, program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang harus segera direalisasikan. Ini karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga. "Kami mendorong agar anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat seperti ini untuk segera direalisasikan," tegasnya. "Terakhir, walaupun level PPKM semakin rendah dan menuju zona hijau, Penguatan terhadap protokol kesehatan juga tidak berhenti dilakukan. Di samping upaya tracing, testing PCR masif dan penanganan (treatment) harus terus ditingkatkan," tuntas Fatkur. (mg3)
P-APBD Surabaya, PKS Soroti Piutang Pajak Daerah
Kamis 16-09-2021,15:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,08:49 WIB
Dipicu Masalah Harta, Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Gereja Galilea Surabaya
Rabu 21-10-2026,07:58 WIB
Bacok Remaja Pakai Celurit, 5 Anggota Silat Dicokok URC Jaka Tingkir Polres Lamongan
Terkini
Kamis 22-10-2026,04:07 WIB
157 Ribu UMKM Lamongan Didorong Go Digital, Pak Yes Bidik Pasar TikTok Shop
Kamis 22-10-2026,03:05 WIB
Persik Kediri Bidik Tiga Poin atas PSS Sleman, Park Jun-heong Pede Macan Putih Menang
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Kamis 22-10-2026,01:07 WIB
Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, RaihKesepakatanEkspor USD 5,09 Juta di TEI 2026
Kamis 22-10-2026,00:07 WIB