Lumajang, Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 13 kasus dengan 13 tersangka selama menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. "Tiga ersangka merupakan Target Operasional serta 10 Tersangka Non Target Operasional,” ujar Kasatreskoba AKP Ernowo, Rabu (15/9/2021) siang. Dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru yang digelar mulai tanggal 1 s/d 12 September 2021, Tim Satreskoba Polres Lumajang berhasil menyita 101,40 Gram Sabu serta 395 butir pil koplo putih logo Y dari para tersangka. Dengan pencapaian target tersebut, Satreskoba Polres Lumajang berhasil menduduki ranking pertama untuk percepatan penangkapan target operasional. Sedangkan untuk kuantitas atau jumlah Barang Bukti berhasil menduduki ranking 4 dari 39 Polres/Polresta Jajaran Polda Jatim. Kasatreskoba AKPN Ernowo saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, selain adanya kerjasama yang kompak, keberhasilan timnya dalam mengungkap peredaran Narkoba tidak luput dari peran serta masyarakat yang turut aktif memberikan informasi kepada petugas terkait adanya peredaran barang berbahaya di wilayah Lumajang. “Tahun ini kita kenaikan pencapaian. Tahun lalu kita berhasil ungkap sebanyak 6 kasus dengan 9 tersangka, tahun ini berhasil ungkap 13 kasus dengan tersangka sebanyak 13 orang,“ ungkapnya. Dikatakannya, dari beberapa ungkap kasus ada satu kasus yang paling menonjol di mana jumlah barang bukti sabu lebih dari 10 gram berhasil diungkap oleh Satreskoba di jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Ernowo mengimbau agar masayarakat juga ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait adanya peredaran Narkoba di daerahnya masing masing. Karena dari pihaknya terkendala oleh anggota yang jumlahnya terbatas. (Ani)
Operasi Tumpas Narkoba, Polres Lumajang Sita Ratusan Gram Sabu
Rabu 15-09-2021,15:24 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :