Polres Tulungagung Ringkus 24 Pengedar Narkoba

Rabu 15-09-2021,14:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tulungagung, memorandum.co.id - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang bergulir sejak tanggal 1 sampai 12 September 2021 telah usai. Dalam pelaksanaannya, Polres Tulungagung dan polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus. Seperti disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, ketika merilis kasus peredaran narkoba ini, Rabu (15/09/2021). Polres Tulungagung dan polsek jajaran berhasil mengungkap 20 kasus dengan menangkap 24 tersangka. "Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 kali ini, dari 20 kasus yang diungkap. 15 hasil pengungkapan Satreskoba Polres Tulungagung dan 5 kasus diungkap oleh polsek jajaran," kata Kapolres Handono. Dari 24 tersangka yang ditangkap, lanjut AKBP Handono, 21 diantaranya laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Selain memamerkan para tersangka, Kapolres Tulungagung yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Christopher Adhikara Lebang, Kasat Narkoba Iptu Didik Riyanto dan Kasubag Humas Iptu Nenny Sasongko juga menunjukkan barang bukti yang disita dari seluruh tersangka. "Dalam operasi kali ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa 32,04 gram narkotika jenis sabu, 13.759 butir pil dobel L, uang tunai Rp 1,786 juta, 13 pipet kaca, 2 timbangan, 22 HP dan 10 buah alat hisap sabu (bong)," terang AKBP Handono Subiakto. Pihaknya memaparkan, seluruh tersangka yang berhasil ditangkap merupakan pengedar. Dan saat ini semuanya sudah ditempatkan dalam rumah tahanan Polres Tulungagung. "Untuk para tersangka akan dijerat pasal sesuai dengan perbuatannya. Yang pasti aksi berburu para pelaku penyalahgunaan narkotika di Tulungagung tidak akan berhenti di Operasi Tumpas Narkoba," pungkas AKBP Handono. (nn95/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait