Polres Kediri Kota Ungkap 15 Kasus Narkoba dengan 20 Tersangka

Rabu 15-09-2021,14:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Selama menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 15 kasus dengan 20 tersangka. Dalam Operasi tersebut, Polres Kediri Kota juga berhasil menyita barang bukti 16,58 gram Sabu, Ganja seberat 1,55 Gram dan 16. 363 butir Pil l dobel L, dari para tersangka. Wakapolres Kediri Kota, Kompol Teguh Santoto mengatakan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar mulai tanggal 01 s/d 12 September 2021. Telah berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 20 tersangka. Dan selama Operasi Tumpas Narkoba 2021 baik kasus Narkotika maupun kasus peredaran obat keras tanpa ada ijin edar. "15 kasus narkoba yang diungkap terdiri atas 8 kasus sabu, 1 kasus Ganja dan 6 kasus obat keras berbahaya (Doble L). Sejumlah kasus narkoba tersebut diungkap oleh Satnarkoba dan Polsek jajaran Polres Kediri Kota” kata Kompol Teguh Santoso, Rabu (16/9/2021). Dari 15 kasus yang diungkap, tambah Kompol Teguh Santoso, ada 5 kasus yang menonjol yang mana jumlah barang bukti yang disita lebih dari 1 gram sabu serta adanya 1 kasus peredaran ganja. "6 kasus ini yang menjadi perhatian karena jumlah barang buktinya banyak," pungkas Wakapolres Kediri Kota. (Mis)

Tags :
Kategori :

Terkait