Surabaya, memorandum.co.id - Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Waspada dan Jalan Karet, Senin malam (13/9). Setidaknya ada 8 pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut dijatuhui hukuman fisik berupa push up. Operasi yang dilaksanakan secara mobile ini dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan. Dimana masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kelurahan Bongkaran dan 1 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara. Saat itu didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar. Masing-masing 5 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 3 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila. Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta mengatakan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilakukan setiap hari. “Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19,” ujarnya. (alf)
Pelanggar Prokes Disanksi Push Up
Selasa 14-09-2021,13:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,11:32 WIB
Rompi Oranye Akhiri Sebuah Kekuasaan
Sabtu 18-07-2026,17:29 WIB
Haul Masyayikh Situbondo 2026: 25 Videotron Disiapkan untuk Pecah Konsentrasi 111 Ribu Jemaah
Sabtu 18-07-2026,10:31 WIB
Usai Diperiksa 11 Jam, Febrie Adriansyah Tak Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ASABRI
Sabtu 18-07-2026,18:20 WIB
KAI Daop 8 Bantah Kepemilikan Bekas Shelter Sawotratap yang Diduga Jadi Lokasi Mesum Gay
Terkini
Minggu 19-07-2026,09:39 WIB
Rayakan HJL dan Hari Bhayangkara, Ratusan Scooterist Banjiri Lamongan Vespa Day 2026
Minggu 19-07-2026,09:04 WIB
Bungkam Prancis 6-4, Inggris Segel Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
Minggu 19-07-2026,08:59 WIB
Antisipasi Bandit 3C dan Balap Liar, Polres Bangkalan Rutin Patroli On The Road Akhir Pekan
Minggu 19-07-2026,08:51 WIB
Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas di Ngawi, Kapolsek Pitu Sosialisasi Call Center 110 ke Warga Banjarbangi
Minggu 19-07-2026,07:04 WIB