Surabaya, memorandum.co.id - Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Waspada dan Jalan Karet, Senin malam (13/9). Setidaknya ada 8 pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut dijatuhui hukuman fisik berupa push up. Operasi yang dilaksanakan secara mobile ini dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan. Dimana masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kelurahan Bongkaran dan 1 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara. Saat itu didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar. Masing-masing 5 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 3 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila. Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta mengatakan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilakukan setiap hari. “Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19,” ujarnya. (alf)
Pelanggar Prokes Disanksi Push Up
Selasa 14-09-2021,13:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,12:44 WIB
Mantan Sekda Tulungagung Menghilang Saat Jadwal Pelantikan, Pemkab Tunggu Kejelasan
Jumat 12-12-2025,13:02 WIB
Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 12-12-2025,13:28 WIB
Kota Madiun Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak se-Jatim, 31 Sekolah Sandang Predikat Nasional dan Mandiri
Jumat 12-12-2025,15:24 WIB
Peduli Korban Bencana Sumatera, Happy Puppy Group Sumbang Rp200 Juta
Terkini
Sabtu 13-12-2025,06:00 WIB
Damkar Gresik Catat Kinerja Tinggi di 2025, DPRD Soroti Fasilitas Petugas
Jumat 12-12-2025,22:28 WIB
Pemkab Situbondo Optimalkan DBHCHT untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Jumat 12-12-2025,21:13 WIB
Pemkot dan Polresta Malang Kota Dirikan Posko Tanggap Darurat di Blimbing dan Lowokwaru
Jumat 12-12-2025,20:34 WIB
Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas Indonesia U-23 Tetap Tersingkir dari Sea Games 2025
Jumat 12-12-2025,20:26 WIB