Surabaya, memorandum.co.id - Penghargaan Peduli HAM pada kabupaten/ kota menjadi salah satu program prioritas Kemenkumham RI dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menepis anggapan bahwa kegiatan peduli HAM sebagai beban pekerjaan bagi kota/kabupaten. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi saat memberi sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM, Selasa (14/9), di Hotel Santika Premiere Gubeng. FGD yang dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Kadiv Yankum dan HAM Subianta Mandala dan Direktur Kerjasama HAM Hajerati dengan peserta biro hukum kabupaten/kota di Jatim yang mengikuti secara langsung ataupun daring. Dirjen HAM menjelaskan, sebagaimana kontistusi, pemenuhan HAM menjadi tanggung jawab negara, yang artinya itu menjadi salah satu tugas kita sebagai ASN Kemenkumham maupun kabupaten/kota. Menurutya, kegiatan peduli HAM bukan beban pekerjaan lain bagi kabupaten/kota, melainkan sebagai tugas negara karena ketika dilantik menjadi ASN itu artinya kita harus selalu siap melaksanakan seluruh peraturan per-UU-an dengan penuh tanggung jawab. “Apa yang kita lakukan ini sejatinya sedang mengimplementasikan sumpah jabatan dan apabila itu dilakukan maka kita sedang berupaya untuk mensejahterakan masyarakat,” urainya. Sementara itu Kakanwil dalam sambutannya menjelaskan, Penghargaan Peduli HAM sudah dilaksanakan sejak tahun 2013. Tujuannya antara lain untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat khususnya pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan. Pada Permenkumham yang baru ini, lanjutnya, tidak hanya menilai implementasi hak ekonomi, sosial, dan budaya tetapi juga hak sipil dan politik di daerah. “Kegiatan FGD ini memang sangat diperlukan untuk mendapat masukan terutama dari pemerintah kabupaten/kota sekaligus untuk meningkatkan pemahaman terhadap indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam Permenkumham 22 Tahun 2021,” urai Kakanwil. (mik)
Dorong Kepedulian HAM, Kemenkumham Jatim Gelar FGD
Selasa 14-09-2021,13:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Jumat 27-12-2024,19:38 WIB
Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Gresmall: Wujud Pelayanan Maksimal dengan Konsep Spartan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,17:02 WIB
Polresta Banyuwangi Terima Kunker Kompolnas Monitoring Pengawasan Nataru
Sabtu 28-12-2024,16:56 WIB
Volume Kendaraan di Exit Tol Fungsional Gending-Kraksaan Melonjak Signifikan
Sabtu 28-12-2024,16:29 WIB
Tren Skincare China di Kalangan Remaja : Ini Plus-Minusnya!
Sabtu 28-12-2024,15:03 WIB
Polsek Genteng Tingkatkan Pengawasan, Kasi Propam Tekankan Lima Poin Penting
Sabtu 28-12-2024,14:23 WIB