Surabaya, memorandum.co.id - Sejatinya, DPRD Surabaya sudah sejak lama mengusulkan program sejenis usul bansos. Agar penyelesaian masalah warga Ibu Kota Jatim tidak dituntaskan ketika hanya ada kasus. Namun dewan sepakat. Andai kasus nenek Sumirah tak mencuat, akan ada banyak warga yang bantuannya terhambat. "Nenek Sumirah ini adalah salah satu dari banyaknya orang yang membawa perbaikan layanan bagi Pemerintah Kota Surabaya. Dan semoga ini bisa menjadi amal jariyahnya nenek Sumirah," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Minggu (12/9/2021). Menurut Reni, setiap kali ada persoalan, memang harus diselesaikan secara sistemik. Terlebih di era yang serba digital. Akurasi pelayanan harus cepat dan akurat. Pemkot dalam hal ini diskominfo, pun dinilainya sudah canggih, untuk memproyeksikan inovasi pelayanan kepada masyarakat berbasis teknologi. "Memberikan pelayanan yang baik kepada tiga juta warga Surabaya tidak bisa kalau hanya wali kota. Yang paling utama, camat dan lurah harus memahami wilayahnya dan memahami warganya. Harus gerak cepat kalau ada persoalan yang muncul. Kemudian ditindaklanjuti oleh kepala daerah dan OPD untuk menelurkan gagasan atau inovasi," urainya. Soal program layanan usul bansos ini, kata Reni masih ada yang perlu dibenahi. Karena proyeksinya, hanya sesekali. Pun bantuan yang diberikan berupa beras 10 kg. Padahal warga Surabaya yang kurang mampu, mengharapkan bantuan seperti BST-nya kemensos. "Judulnya itu kan usul bansos. Bansos definisinya harus jelas. Aplikasi usul bansos itu bansos yang mana. Kalau masyarakat kan menghendakinya seperti BST, berupa dana Rp 300 ribu. Karena tetangganya dapat, dia tidak," tegasnya. Tetapi Reni tetap mengapresiasi. Di tahap awal usul bansos ini, setidaknya menyentuh dulu dengan bantuan berupa sembako. Ke depan, pihaknya mendorong agar warga tidak mampu yang terdata di usul bansos, bisa masuk di DTKS ( data terpadu kesejahteraan sosial) milik pemerintah pusat. "Supaya mereka juga tersentuh bantuan dari kemensos. Karena kesulitan ekonomi mereka tidak akan selesai hanya dengan bantuan 10 kg beras hanya sekali sudah, tidak cukup," jelasnya. "Maka dari itu saya mendorong kepada pemkot, yang di-acc penerima usul bansos, khusus warga yang benar-benar kurang mampu agar bisa masuk juga ke DTKS. Ingat apa yang seringkali disampaikan Mensos Risma, terkait DTKS itu dari daerah yang mengajukan. Saya harap pemkot bisa memaksimalkan ini," imbuh politisi dari PKS ini. (mg-3/fer)
Pimpinan DPRD Surabaya Dorong Warga Kurang Mampu di Usul Bansos Tercatat dalam DTKS
Minggu 12-09-2021,21:44 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :