Pasuruan, memorandum.co.id - Ledakan dahsyat di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 08:00 WIB menelan dua korban jiwa dan dua orang lainnya luka-luka. Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Hery Dian W mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menindaklanjuti melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait ledakan di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkukang, Kecamatan Gondangwetan. "Untuk sementara yang kami lakukan pendalaman yaitu Istri saudara Gofar, bahwa istrinya saat kejadian berlangsung sedang mengantar anaknya ke sekolah," kata Hery. Sampai saat ini, masih belum banyak yang diberikan keterangan dari sang istri, karena masih shock. Karena suaminya menjadi korban ledakan ini hingga meninggal dunia. Selain sang istri, lanjut Hery, ia juga akan meminta keterangan dari sang anak dan para tetangga korban. Akibat kejadian tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya luka-luka. Dua warga yang meninggal yakni H. Mat dan Gofar, sang anak. "H. Mat diketahui meninggal di lokasi kejadian. Sementara Gofar sempat dilarikan ke RSUD dr Soedarsono. Namun nyawa tidak bisa diselematkan," jelasnya. "Untuk korban luka yakni Imron (30) yang merupakan adik Gofar dan Feri (17), anak Gofar. Keduanya mengalami luka ringan dan sempat dilarikan ke RSUD dr Soedarsono, Kota Pasuruan," tutup Hery. (rul)
Ledakan Bondet di Pekangkuangan Gondangwetan, 2 Tewas dan 2 Luka-Luka
Sabtu 11-09-2021,18:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,10:34 WIB
Tak Cukup Sekadar Jualan, Pasar Tradisional Surabaya Didorong Jadi Wisata Tematik
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Selasa 27-01-2026,10:27 WIB
Raperda Hunian Layak Masuk Finalisasi, Haramkan Kos Harian, Ruko Jadi Kos Siap-siap Disegel
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,10:08 WIB