Dipicu Saling Klaim Tanah Sengketa, Preman Rungkut Aniaya Polisi

Jumat 10-09-2021,18:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Dipicu saling klaim tanah di Jalan Gunung Anyar Tambak, sekelompok preman melakukan penganiayaan terhadap empat korban. Seorang di antaranya anggota polisi yang bertugas di Polda Jatim. Merasa dianiaya, para korban yang juga mengklaim lahan sengketa inisial BR, Y, MAS, dan AAS (polisi) melapor ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Alhasil, seorang pelaku, Roni F (43), warga Jalan Rungkut Lor, berhasil ditangkap polisi di sekitar Gunung Anyar Tambak. Roni ditetapkan tersangka karena terbukti telah memprovokasi teman-temannya dan menganiaya keempat korban. Sedangkan temannya yang teridentifikasi inisial ST ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) polisi. Sedangkan beberapa orang lainnya masih dalam penyelidikan polisi. "Aksi premanisme ini dilakukan sekelompok orang terhadap masyarakat, di antaranya wanita dan anggota polisi sehingga membuatnya terluka memar di wajah dan kepala,"  jelas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (10/9). (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait