Surabaya, memorandum.co.id - Kantor Pertanahan Surabaya II menyediakan loket khusus untuk percepatan sertifikasi aset Pemkot Surabaya. Langkah itu dilakukan guna mempercepat proses pendaftaran aset milik pemkot yang belum sertifikasi di wilayah kerja pertanahan Surabaya II. "Bagi kami, ini sebagai salah satu strategi percepatan penyelesaian sertifikasi aset pemkot. Makanya Kantor Pertanahan Kota Surabaya II sudah menyiapkann loket khusus. Tujuannya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah aset Pemerintah Kota Surabaya, " ujar Kepala Kantor Lampri. A.Ptnh.SH.,MH, Jumat (10/9). Untuk itu, Lampri berharap perlu adanya dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya dalam persiapan sertifikat elektronik yang akan di-launching bulan September ini. "Upaya ini dalam rangka mewujudkan Surabaya sebagai Kota Lengkap dengan bidang tanah di Kota Surabaya telah terukur. Sebelumnya, Kamis (2/9) lalu, bertempat di Ruang Rapat Sidang Wali Kota Surabaya, Lampri A.Ptnh.SH.,MH beserta jajaran menghadiri acara penyerahan sertifikat aset Pemerintah Kota Surabaya di Balai Kota Surabaya. Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menyerahkan sebanyak 14 sertifikat untuk Dinas Tanah, 62 sertipikat untuk Dinas PU & Bina Marga dan 84 peta bidang atas nama pemerintah kota Surabaya kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, S.T., M.T. Lampri. A.Ptnh.SH.,MH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menyampaikan, pihaknya menargetkan bulan ini untuk penyelesaian aset Pemerintah Kota Surabaya kecuali 10 bidang yang berdiri diatas HPL ( hak pengelolaan) Sementara itu, langkah yang dilakukan Kantah Surabaya II mendapat dukungan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. "Dalam hal ini, kami siap mendukung penuh terwujudkan Surabaya Kota Lengkap dan bersinergi dengan ATR/BPN Surabaya I dan Surabaya II," ujar Eri. (mik/gus)
Kantah Surabaya II Sediakan Loket Khusus untuk Percepatan Sertifikasi Aset Pemkot
Jumat 10-09-2021,08:52 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :