Surabaya, memorandum.co.id - Bahri Saibullah didakwa lalai saat mengemudikan motor. Akibat kecelakaan lalu lintas itu, korban Ilyas tewas. Di persidangan, Bahri mengaku sangat menyesali perbuatannya. Jaksa penuntut umum (JPU) Darwis menghadirkan saksi Satikan dalam sidang kali ini. Saksi yang merupakan ayah kandung korban itu diagendakan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Suparno. Saat diperiksa, saksi mengatakan bahwa anaknya saat itu sedang menyeberang Jalan Babat Jerawat, tepatnya di depan tempat permakaman umum (TPU). “Menurut saksi saat itu anak saya tergeletak di jalan. Kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Darus Syifa Benowo,” kata Satikan. Satikan menambahkan, saat di rumah sakit anaknya sempat mendapat perawatan intensif lantaran telinga dan hidung mengeluarkan darah, tulang retak di bahu dan sejumlah luka memar serta benjolan di kepala. Sayangnya, saat dirawat dokter, pada 21 April 2021 sekitar pukul 03.00 Ilyas mengembuskan napas terakhirnya. “Sempat dapat uang santunan dari penabrak saat itu pak hakim. Diberi Rp 16 juta,” jelasnya. Atas insiden tersebut juga sudah meminta maaf. Terdakwa juga menyesal karena ceroboh ketika berangkat kerja dengan kecepatan tinggi hingga menabrak Ilyas.“ Menyesal pak hakim,” ucapnya. Dalam perkara ini terdakwa dikenakan pasal 310 ayat (4) UU RI tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (mg-5/fer)
Tabrak Penyeberang Jalan hingga Tewas Diadili
Kamis 09-09-2021,21:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,15:15 WIB
Gratis, Dapur Pejuang Jalanan dan Pemasangan Alarm Polrestabes Surabaya di Taman Bungkul Diserbu Warga
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,16:39 WIB
Semarak Hari Jadi Tulungagung ke-821, Kecamatan Ngantru Gelar Donor Darah Diikuti Puluhan Warga
Sabtu 07-11-2026,13:39 WIB
Hadapi Musim Hujan, Kapolres Mojokerto Kerahkan Kekuatan Siaga Bencana
Sabtu 07-11-2026,15:41 WIB
APBD 2027, Pemkab Pasuruan Alokasikan Anggaran untuk 3 Proyek Strategis
Terkini
Minggu 08-11-2026,13:28 WIB
Resmob Macan Agung Bekuk Maling Spesialis Toko dan Kios, Bobol Lima TKP, Pelaku Residivis 7 Kali
Minggu 08-11-2026,13:23 WIB
Sibuk Kerja di Hari Biasa? Warga Tulungagung Bisa Urus Tanah Saat Akhir Pekan Lewat PELATARAN
Minggu 08-11-2026,13:09 WIB
Gelar Anniversary Ke-2, Komunitas Mobil HCCF Jatim Pilih Ketua Baru
Minggu 08-11-2026,12:30 WIB
Kapolres Jombang Gandeng MUI Perkuat Kamtibmas, Komunikasi dengan Tokoh Agama Diperluas
Minggu 08-11-2026,12:20 WIB