Gresik, memorandum.co.id - Kondisi ekonomi membuat Dewi Kartika Sari (28), janda asal Kabupaten Lamongan gelap mata. Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Bungah lantaran menjajakan sabu. Alasannya frustasi ditinggal mati sang suami. Pelaku disergap saat transaksi di sebuah gubuk tambak Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Sabtu (5/9/2021). Dari penggeledahan, ditemukan satu poket sabu seberat 0,30 gram dari tangan janda muda cantik itu. Selain sabu, barang bukti lain berupa alat isap yang sempat dijepit menggunakan kaki untuk mengelabuhi petugas juga berhasil diamankan. Atas ulahnya, aparat langsung menyeret Dewi Kartika Sari ke Mapolsek Bungah. Kapolsek Bungah AKP Sujiran membenarkan telah menangkap perempuan asal Kabupaten Lamongan. Pelaku ditangkap saat anggotanya melaksanakan patroli kring serse di sepanjang Jalan Raya Bungah-Sidayu. "Pelaku kita tangkap saat transaksi di gubuk. Langsung kami geledah dan didapati satu klip sabu yang disembunyikan di dalam tisu,” ungkapnya, Kamis (9/9/2021). Di hadapan penyidik, perempuan satu anak ini mengaku menjual sabu karena frustasi menjadi tulang punggung keluarga setelah ditinggal mati suaminya sekitar tiga tahun lalu. Selain menjual, usut punya usut belakangan diketahui ia juga seorang pengguna. "Pelaku sudah kami tahan. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (and/har/fer)
Ditinggal Mati Suami, Janda Lamongan Jualan Sabu di Gresik
Kamis 09-09-2021,20:21 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,18:25 WIB
Gowes Sambil Sidak, Plt Wali Kota Madiun Sorot Kebersihan Fasilitas Umum dan Penataan PKL
Rabu 08-04-2026,18:50 WIB
Muscab Peradi SAI Surabaya Raya, Dr Tonic Tangkau Terpilih Secara Aklamasi
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Terkini
Kamis 09-04-2026,17:45 WIB
Normalisasi Tahap II Sungai Kalianak Surabaya, 41 Bangunan Ditandai untuk Ditertibkan
Kamis 09-04-2026,17:39 WIB
Imigrasi Kawal Mega Investasi, Pabrik Melamin Terbesar RI Dibangun di JIIPE, TKA Diawasi Ketat
Kamis 09-04-2026,17:22 WIB
Kode Redeem Honkai Star Rail April 2026, Berikut Daftar Kode Terbaru
Kamis 09-04-2026,17:22 WIB
13 Desa di Pasuruan Terancam Krisis Air Bersih, Kecamatan Lumbang Paling Rawan
Kamis 09-04-2026,17:18 WIB