Gresik, memorandum.co.id - Kondisi ekonomi membuat Dewi Kartika Sari (28), janda asal Kabupaten Lamongan gelap mata. Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Bungah lantaran menjajakan sabu. Alasannya frustasi ditinggal mati sang suami. Pelaku disergap saat transaksi di sebuah gubuk tambak Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Sabtu (5/9/2021). Dari penggeledahan, ditemukan satu poket sabu seberat 0,30 gram dari tangan janda muda cantik itu. Selain sabu, barang bukti lain berupa alat isap yang sempat dijepit menggunakan kaki untuk mengelabuhi petugas juga berhasil diamankan. Atas ulahnya, aparat langsung menyeret Dewi Kartika Sari ke Mapolsek Bungah. Kapolsek Bungah AKP Sujiran membenarkan telah menangkap perempuan asal Kabupaten Lamongan. Pelaku ditangkap saat anggotanya melaksanakan patroli kring serse di sepanjang Jalan Raya Bungah-Sidayu. "Pelaku kita tangkap saat transaksi di gubuk. Langsung kami geledah dan didapati satu klip sabu yang disembunyikan di dalam tisu,” ungkapnya, Kamis (9/9/2021). Di hadapan penyidik, perempuan satu anak ini mengaku menjual sabu karena frustasi menjadi tulang punggung keluarga setelah ditinggal mati suaminya sekitar tiga tahun lalu. Selain menjual, usut punya usut belakangan diketahui ia juga seorang pengguna. "Pelaku sudah kami tahan. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (and/har/fer)
Ditinggal Mati Suami, Janda Lamongan Jualan Sabu di Gresik
Kamis 09-09-2021,20:21 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :