Kurir Pil Koplo Berlogo Y Diringkus, Polisi Sita 1900 Butir 

Kamis 09-09-2021,19:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

  Surabaya, memorandum.co.id - Dua kurir pil koplo berlogo Y diringkus anggota Reskrim Polsek Bubutan di Jalan Dupak, tepatnya di depan Pasar Loak. Mereka Mizwar Anas (28), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, dan Moh. Ainur Rochim (26), warga Desa Karang Tumpuk, Kecamatan Panceng, Gresik. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 1900 butir pil koplo berlogo Y, yang hendak dikirim ke pelanggan di daerah Bendul Merisi.  "Kedua tersangka kurir saat kam tangkap  hendak kirim barang ke pemesan di Bendul Merisi," kata Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Kamis (9/9). Guna pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka kemudian digiring petugas berikut barang bukti ke Mapolsek Bubutan. "Kami kembangkan kasusnya untuk menangkap bandarnya bernama Cepak," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Rungkut ini. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait