Lumajang, memorandum.co.id - Polres Lumajang lakukan verifikasi dan validasi data 3.500 PKL dan warung calon penerima bantuan tunai PKL dan Warung (BTPKLW) dari Pemerintah Pusat melalui jalur polres/polresta/polrestabes. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang seusai memimpin kegiatan serah terima jabatan beberapa perwira di Polres Lumajang. Kamis (9/9/2021) Eka menerangkan bantuan tunai tersebut di maksudkan sebagai program percepatan pemberian bantuan pada para pedagang yang terkena dampak Covid-19, yang mana banyak warga atau pedagang yang tidak terdata oleh kementerian koperasi. “ sebagai percepatan bagi warga terdampak covid, Bapak Presiden menginstruksikan kepada TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan tunai bagi warga yang belum terdata oleh kementerian koperasi dan UKM,” ujarnya. Sebagai daerah prioritas pemberian bantuan tunai kepada PKL Dan Warung tersebut adalah wilayah Jawa Dan Bali karena daerah luar Jawa dan Bali belum begitu terdampak dengan adanya pandemic ini. Selain itu Eka menjelaskan bahwa pengumpulan data tersebut pihaknya bersama polsek jajaran dan Dinas Koperasi Kabupaten Lumajang berkoordinasi untuk mendata warga atau pelaku usaha yang belum menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Dari hasil pengumpulan data sebanyak 7.232 calon penerima bantuan yang diajukan oleh Polres Lumajang ke Mabes Polri. Dari jumlah itu sekitar 3.500 data calon Penerima bantuan yang telah disetujui untuk selanjutnya di lakukan verifikasi dan validasi data melalui polsek jajaran. “Dari data semula yang kami ajukan ke mabes polri sebanyak 7.232 calon penerima bantuan, disetujui sekitar 3.500 calon penerima, karena memang harus berbagi dengan daerah daerah lain di seluruh Jawa Bali” jelasnya Untuk ini pihaknya melalui polsek jajaran dan pemerintah desa melaksanakan verifikasi dan validasi data sebanyak 3500 calon penerima bantuan. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya tumpang tindih data penerima bantuan juga dan agar bantuan tersebut tepat sasaran. Meski demikian tidak semua Polres di wilayah Jawa Timur yang memperoleh kucuran dana BTPKLW itu , dari 39 polres/polresta/ polrestabes jajaran di Polda Jatim , hanya 31 polres/polresta/polrestabes yang yang masuk dalam wilayah PPKM level 4 sebagai syarat menerima dana BTPKLW tersebut “Satu minggu ini kami masih dalam proses verifikasi dan validasi data berdasarkan NIK, dan alamat calon penerima bantuan langsung ke desa melalui kepala dusun masing masing. Dan data 3.500 data tadi belum tentu lolos semua karena ada beberapa yang sudah pindah . Target kita dalam minggu ini proses verifikasi dan validasi sudah selesai sehingga bisa didapat data penerima bantuan tersebut jumlah pastinya ada berapa. Dan bagi yang lolos verifikasi dan validasi berhak menerima BTPKLW masing masing sebesar Rp 1.2 juta” tutupnya ( Ani)
Polres Lumajang Verifikasi Ribuan Calon Penerima Bantuan Tunai kepada PKL dan Warung Jalur Polri
Kamis 09-09-2021,19:00 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :