SURABAYA - Masyarakat yang masuk daftar tunggu untuk mendapatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) harus bersabar. Sebab, ada yang antre bertahun-tahun, tapi belum juga terealisasi. Bahkan, saat ini antrean mencapai 7.000 KK. “Paling lama antrean itu ada yang sejak 2011,” ungkap Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya MT Ekawati Rahayu. Menurut dia, warga yang mendapatkan prioritas adalah warga yang terkena penertiban dan menjadi korban kebakaran. Lebih jauh, dia mengatakan, untuk memenuhi permintaan yang tinggi tersebut, Pemkot Surabaya berencana memanfaatkan tanah milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) untuk membangun rusunawa. Namun, itu belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Masih perlu diskusi lebih lanjut terutama soal hukumnya. “Perlu dikaji segi hukumnya karena asetnya YKP,” tegas dia seraya menambahkan dari segi lokasi dan ketersedian lahan itu ada. Sekarang ini jumlah rusunawa di Surabaya sendiri baik yang dibangun dengan APBN dan APBD cukup banyak. Diperkirakan mencapai 25 rusunawa. Total jumlah penghuni rusunawa keseluruhan ada 4.000 KK. “Yang pasti mereka yang mendaftar untuk bisa tinggal di rusunawa itu adalah ber-KTP Surabaya. Selain itu belum memiliki rumah dan berpenghasilan rendah,” tegas dia. Berapa jumlah rusunawa yang harus dibangun agar daftar tunggu itu habis? Wanita yang disapa Yayuk ini menyatakan bukan wewenangnya. Sebab, pihaknya hanya sebatas mengelola rusunawa. Sementara anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya M Machmud mengatakan, saat rapat dengan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya lalu, komisi C sudah menyampaikan agar tanah-tanah milik Pemkot Surabaya yang tidak dimanfaatkan agar bisa dipakai untuk rusunawa. Tidak perlu besar, cukup satu blok. “Di Karangpilang ada tanah pemkot cukup luas. Itu bisa dibangun rusunawa dan bisa banyak. Dan, saya pikir bagus karena pembangunan rusunawa harus menyebar,” ungkap Machmud. Pemkot sendiri, lanjut dia, menyambut usulan tersebut. Sekarang ini ada pembangunan rusunawa di Kelurahan Babat Jerawat, Kelurahan Gunung Anyar, dan Jalan Indrapura. Tujuannya untuk mengurangi antrean warga yang ukup panjang tersebut. Terkait antrean warga sejak 2011 yang sampai sekarang belum mendapatkan rusunawa, Machmud mengatakan, banyak penghuni yang tidak keluar dari rusun karena tidak memiliki rumah. Sedangkan pembangunan rusun jumlahnya terbatas. “Akhirnya, ya menumpuk. Satu blok kan bisa menampung paling banyak 100 KK,” tegas dia. (udi/be)
Pemkot Bisa Manfaatkan Lahan YKP
Senin 19-08-2019,08:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,22:35 WIB
MUI Gresik Kembali Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Se-Jatim
Jumat 26-12-2025,21:29 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Jelajah Santri Ke-3 dan Pekan Madaris, Perkuat Karakter dan Nasionalisme Santri
Jumat 26-12-2025,21:42 WIB
Polres Pasuruan Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Terkendali saat Hari Pertama Libur Nataru
Sabtu 27-12-2025,11:09 WIB
Rakyat Jangan Lupa Menagih
Sabtu 27-12-2025,14:01 WIB
Dorong Perekonomian Masyarakat, Ikasbhara Jitakri Gelar Pertaba di Lembah Krepyak
Terkini
Sabtu 27-12-2025,19:27 WIB
Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,17:54 WIB
Kapolres Kediri Tinjau Kamseltibcarlantas di Jalur Perbatasan Pastikan Pengamanan Nataru Lancar
Sabtu 27-12-2025,17:49 WIB
Proyek Rumah Pompa di Sidoarjo Deviasi 46 Persen, Bupati Subandi Perketat Pengawasan
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB