Jember, Memorandum.co.id - Untuk memerkuat sinergi, Polres Jember dengan Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Jember meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang Proses Pengajuan Gugatan Perceraian Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pengamanan Sidang, Sita, dan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi), serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jember dan Kepolisian Resor Jember. Penandatanganan MoU ini dihadiri AKBP Arif Rachman Arifin.(Kapolres Jember) bersama Kompol Nurmala (Kabag SDM Polres Jember), Iptu Agus Sutriyono (Kasikum Polres Jember), Ipda Enol Wibisomo (Kasubsibankum Polres Jember). Kedatangan rombongan disambut pengalungan pakaian adat oleh Ketua Pengadilan Agama Jember, H. Achmad Nurul Huda, Karmin M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember), Akhmad Muzeri, (Panitera Pengadilan Agama Jember), Tahir, (Sekretaris Pengadilan Agama Jember). Ketua Pengadilan Agama Jember, H. Achmad Nurul Huda menyampaikan ucapkan terimakasih atas kehadiran Kapolres Jember. "Dalam penandatanganan MoU pagi ini antara Pengadilan Agama Jember dengan Polres Jember tentang proses Pengajuan Gugatan Perceraian Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pengamanan Sidang, Sita, dan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi), serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jember dan Kepolisian Resor Jember," ujarnya, Rabu (8/9/2021). Achmad Nurul Huda berharap, apa yang sudah menjadikan niatan baik tersebut dapat berjalan dengan sinergis dan baik antara Pengadilan Agama Jember dengan Kepolisian Resor Jember. Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin menyatakan, Nota Kesepakatan Bersama ini adalah bentuk komitmen Polres Jember untuk peningkatan kerjasama di bidang Proses pengajuan perceraian bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Baik pengamanan sidang, sita, dan pelaksanaan putusan (eksekusi) oleh pengadilan agama Jember kelas 1 A, serta perlindungan perempuan dan anak yang dilandasi semangat kemitraan," tandasnya. Selebihnya, untuk menekan angka perceraian bagi anggota Polres Jember dan menjaga situasi Kamtibmas pada saat pelaksanaan kegiatan oleh Pengadilan Agama Jember, serta meminimalisir perempuan dan anak korban perceraian. "Menetapkan langkah awal guna menjalin kesepakatan dalam rangka penanganan proses perceraian bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia pengamanan sidang, sita, dan pelaksanaan putusan (eksekusi) oleh pengadilan agama Jember, serta perlindungan perempuan dan anak," kata Kapolres Jember. Kapolres berharap, MoU yang telah ditandatangani ini dapat berjalan lancar dan baik serta maksimal sesuai program kedua lembaga. (edy)
Perkuat Sinergi, Polres Jember dan Pengadilan Agama Teken MoU
Rabu 08-09-2021,15:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Senin 28-09-2026,07:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim Senin 28 September, Waspadai Cuaca Panas dan Risiko Dehidrasi
Senin 28-09-2026,12:51 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Mulai 28 September 2026, Ini 8 Pelanggarannya
Senin 28-09-2026,08:51 WIB
Polwan Polres Ngawi Borong Gelar Juara di IRJ 24 Championship 2026
Senin 28-09-2026,15:36 WIB
146 Calon Jemaah Gagal Umrah Laporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jatim
Terkini
Selasa 29-09-2026,02:28 WIB
Sambut Hari Jantung Sedunia, Sheraton Surabaya Gelar Heart Beats at Sheraton Bersama Siloam dan Fit Hub
Selasa 29-09-2026,01:17 WIB
DPD RI Dorong Hilirisasi Komoditas Sesuai Potensi Daerah Papua Barat Daya
Selasa 29-09-2026,00:18 WIB
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
Senin 28-09-2026,23:09 WIB
Terkait Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Rapat dengan Dirjenpas-Kalapas Nonaktif
Senin 28-09-2026,22:17 WIB