Jember, Memorandum.co.id - Untuk memerkuat sinergi, Polres Jember dengan Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Jember meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang Proses Pengajuan Gugatan Perceraian Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pengamanan Sidang, Sita, dan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi), serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jember dan Kepolisian Resor Jember. Penandatanganan MoU ini dihadiri AKBP Arif Rachman Arifin.(Kapolres Jember) bersama Kompol Nurmala (Kabag SDM Polres Jember), Iptu Agus Sutriyono (Kasikum Polres Jember), Ipda Enol Wibisomo (Kasubsibankum Polres Jember). Kedatangan rombongan disambut pengalungan pakaian adat oleh Ketua Pengadilan Agama Jember, H. Achmad Nurul Huda, Karmin M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember), Akhmad Muzeri, (Panitera Pengadilan Agama Jember), Tahir, (Sekretaris Pengadilan Agama Jember). Ketua Pengadilan Agama Jember, H. Achmad Nurul Huda menyampaikan ucapkan terimakasih atas kehadiran Kapolres Jember. "Dalam penandatanganan MoU pagi ini antara Pengadilan Agama Jember dengan Polres Jember tentang proses Pengajuan Gugatan Perceraian Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pengamanan Sidang, Sita, dan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi), serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jember dan Kepolisian Resor Jember," ujarnya, Rabu (8/9/2021). Achmad Nurul Huda berharap, apa yang sudah menjadikan niatan baik tersebut dapat berjalan dengan sinergis dan baik antara Pengadilan Agama Jember dengan Kepolisian Resor Jember. Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin menyatakan, Nota Kesepakatan Bersama ini adalah bentuk komitmen Polres Jember untuk peningkatan kerjasama di bidang Proses pengajuan perceraian bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Baik pengamanan sidang, sita, dan pelaksanaan putusan (eksekusi) oleh pengadilan agama Jember kelas 1 A, serta perlindungan perempuan dan anak yang dilandasi semangat kemitraan," tandasnya. Selebihnya, untuk menekan angka perceraian bagi anggota Polres Jember dan menjaga situasi Kamtibmas pada saat pelaksanaan kegiatan oleh Pengadilan Agama Jember, serta meminimalisir perempuan dan anak korban perceraian. "Menetapkan langkah awal guna menjalin kesepakatan dalam rangka penanganan proses perceraian bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia pengamanan sidang, sita, dan pelaksanaan putusan (eksekusi) oleh pengadilan agama Jember, serta perlindungan perempuan dan anak," kata Kapolres Jember. Kapolres berharap, MoU yang telah ditandatangani ini dapat berjalan lancar dan baik serta maksimal sesuai program kedua lembaga. (edy)
Perkuat Sinergi, Polres Jember dan Pengadilan Agama Teken MoU
Rabu 08-09-2021,15:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,16:43 WIB
Pemuda 19 Tahun Diduga Bunuh Diri, Tergantung di Kontrakan Gayungan Surabaya
Rabu 13-05-2026,19:24 WIB
DPRD Surabaya Kritik Pelaksanaan MBG di Hadapan Menteri HAM
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,16:53 WIB
Menteri HAM Soroti Buruknya Manajemen MBG di Surabaya
Terkini
Kamis 14-05-2026,14:34 WIB
Bukan Cuma Hiburan, Film 'Swapped' Jadi Tren 'Shared Experience' Baru Kalangan Gen Z
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Istilah 'Namjooning', Gaya Hidup Tenang ala RM BTS yang Disukai Generasi Sekarang
Kamis 14-05-2026,14:18 WIB
Film Swapped Tawarkan Cerita Fantasi dengan Visual Menarik
Kamis 14-05-2026,14:10 WIB
Polsek Gayungan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Tiberias Cito Berjalan Khidmat dan Aman
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB