Jember, Memorandum.co.id - Untuk memerkuat sinergi, Polres Jember dengan Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Jember meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang Proses Pengajuan Gugatan Perceraian Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pengamanan Sidang, Sita, dan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi), serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jember dan Kepolisian Resor Jember. Penandatanganan MoU ini dihadiri AKBP Arif Rachman Arifin.(Kapolres Jember) bersama Kompol Nurmala (Kabag SDM Polres Jember), Iptu Agus Sutriyono (Kasikum Polres Jember), Ipda Enol Wibisomo (Kasubsibankum Polres Jember). Kedatangan rombongan disambut pengalungan pakaian adat oleh Ketua Pengadilan Agama Jember, H. Achmad Nurul Huda, Karmin M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember), Akhmad Muzeri, (Panitera Pengadilan Agama Jember), Tahir, (Sekretaris Pengadilan Agama Jember). Ketua Pengadilan Agama Jember, H. Achmad Nurul Huda menyampaikan ucapkan terimakasih atas kehadiran Kapolres Jember. "Dalam penandatanganan MoU pagi ini antara Pengadilan Agama Jember dengan Polres Jember tentang proses Pengajuan Gugatan Perceraian Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pengamanan Sidang, Sita, dan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi), serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jember dan Kepolisian Resor Jember," ujarnya, Rabu (8/9/2021). Achmad Nurul Huda berharap, apa yang sudah menjadikan niatan baik tersebut dapat berjalan dengan sinergis dan baik antara Pengadilan Agama Jember dengan Kepolisian Resor Jember. Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin menyatakan, Nota Kesepakatan Bersama ini adalah bentuk komitmen Polres Jember untuk peningkatan kerjasama di bidang Proses pengajuan perceraian bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Baik pengamanan sidang, sita, dan pelaksanaan putusan (eksekusi) oleh pengadilan agama Jember kelas 1 A, serta perlindungan perempuan dan anak yang dilandasi semangat kemitraan," tandasnya. Selebihnya, untuk menekan angka perceraian bagi anggota Polres Jember dan menjaga situasi Kamtibmas pada saat pelaksanaan kegiatan oleh Pengadilan Agama Jember, serta meminimalisir perempuan dan anak korban perceraian. "Menetapkan langkah awal guna menjalin kesepakatan dalam rangka penanganan proses perceraian bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia pengamanan sidang, sita, dan pelaksanaan putusan (eksekusi) oleh pengadilan agama Jember, serta perlindungan perempuan dan anak," kata Kapolres Jember. Kapolres berharap, MoU yang telah ditandatangani ini dapat berjalan lancar dan baik serta maksimal sesuai program kedua lembaga. (edy)
Perkuat Sinergi, Polres Jember dan Pengadilan Agama Teken MoU
Rabu 08-09-2021,15:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,10:08 WIB
Legowo Mundur, Ketua LPMK Kalijudan Bantah Tudingan Menindas Pedagang, Tegaskan Perjuangkan PKL
Minggu 26-07-2026,14:37 WIB
Trophy Tour ASEAN Hyundai Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Bepe dan El Loco Optimis Garuda Juara
Minggu 26-07-2026,09:26 WIB
Aliansi Kalijudan Bersih Desak Pengusutan Dugaan Pungli, Ketua LPMK Siap Mengundurkan Diri
Minggu 26-07-2026,07:41 WIB
DPRD Jatim Siapkan 720 Titik Pertemuan Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Persidangan III
Minggu 26-07-2026,09:30 WIB
Berawal dari Kecurigaan Kakak Korban, Kedok Driver Ojol Surabaya Nyamar Polisi Terungkap
Terkini
Minggu 26-07-2026,22:17 WIB
Gol Bunuh Diri Pankov Bawa Persebaya Taklukkan Persija 1-0
Minggu 26-07-2026,21:11 WIB
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Jatiroto Dampingi Petani Lumajang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Minggu 26-07-2026,21:04 WIB
Paspor Ceria Imigrasi Tanjung Perak Permudah Layanan Paspor di SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik
Minggu 26-07-2026,21:00 WIB
Babak Pertama Persebaya Lawan Persija Tanpa Gol
Minggu 26-07-2026,20:50 WIB