Trenggalek, memorandum.co.id - Masyarakat yang tinggal di RT 17/RW 04, Desa Gondang, Dukuh Setono, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek tergganggu dengan limbah di Kali Telu, Desa Gondang, Senin (6/9/2021).
Siswadi (49), salah satu warga mengungkapkan atas ketidaknyamanan akibat pencemaran lingkungan tersebut. Selain itu, ia menduga tidak adanya izin kepada lingkungan atas lokasi pembuangan limbah dan menimbulkan bau yang menyengat.
“Saya pribadi merasa keberatan atas adanya tumpukan limbah tersebut karena mengakibatkan polusi," ungkapnya.
Ia berharap adanya komunikasi dari pihak perusahan atau pabrik kepada masyarakat sekitar untuk diberikan kompensasi terhadap yang terdampak.
"Adanya tumpukan itu tidak ada kompensasi kepada masyarakat sini. Dia senaknya tanpa izin warga menumpuk limbah," pungkas Siswadi.
Sementara itu, Kasi Pengaduan dan Verifikasi Dinas Perizinan Dwi Edy Sutrisno dan Aris Yanuarji mengungkapkan, bahwa pihak dinas belum menerima berkas permohonan tempat pembuangan limbah di Kali Telu, Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek dari pihak yang bersangkutan.
“Kami dari kasi pengaduan dinas perizinan yang mana sebagai administrator belum menerima berkas terkait tempat pembuangan limbah tersebut. Kami secara prosedur hanya menerima berkas secara administrasi yang sudah direkomendasikan dari pihak dinas PKPLH," jelasnya. (red/ag/fer)