DPRD Surabaya: Pembukaan RHU Jangan Tebang Pilih

Senin 06-09-2021,20:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Seiring dengan status Kota Pahlawan yang menyandang zona kuning, sektor pariwisata mendapatkan lampu hijau untuk dibuka. Mendengar ini, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono menyambut baik wacana itu. Menurutnya, sudah sebuah keharusan misi pemerintah ke depan terfokus pada pemulihan ekonomi. Namun untuk mewujudkan itu, politisi dari partai berlambang banteng ini menegaskan agar pemkot tidak tebang pilih, termasuk soal membuka rekreasi hiburan umum (RHU). "Manakala kasus di Surabaya ini sudah melandai, dan tren sudah membaik, maka harapan saya semua pelaku usaha bisa menikmati. Untuk pembukaan RHU sendiri, memang dibutuhkan protokol kesehatan ketat yang mengatur. Namun jangan sampai muncul tebang pilih. (RHU) Yang di sana buka, di sini dilarang. Itu jangan sampai," kata Buleks, sapaan akrabnya, Senin (6/9/2021). Buleks mengakui, untuk membuka RHU ini diperlukan prokes ketat yang mengatur. Ini semata-mata untuk menghindari klaster baru. Sehingga pihaknya meminta komitmen pengusaha RHU, apabila nanti diizinkan buka, prokes ketat harus menjadi pegangan. "Salah satunya yaitu keharusan tes antigen bagi para pengunjung. Ini harus. Karena banyak warga Surabaya yang bekerja di RHU. Kami khawatir, pemkot sudah bersusah payah menurunkan angka Covid-19, justru muncul klaster baru. Kami tidak ingin ini terjadi," tegasnya. Tidak kalah penting, terkait pembukaan RHU ini, Buleks menekankan tentang perizinan. Menurutnya itu satu hal yang wajib dikantongi pemilik RHU bila ingin buka. "Di samping penerapan prokes yang ketat, perizinan juga harus ada. Jangan sampai ada RHU yang nekat buka tanpa memiliki izin," tuntasnya. (mg-3/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait