Tulungagung, memorandum.co.id - Seorang pengedar pil dobel L yang ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung beberapa hari lalu saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 meninggal dunia di RS Bhayangkara Tulungagung. Pengedar itu berinisial MS alias Ambon, warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut. Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, Ambon meninggal pada hari Minggu (05/09/2021) sekitar pukul 17.35. "Diketahui pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang berada di ruang tahanan terlihat gelisah, sehingga petugas jaga melaporkan keadaan tersebut kepada penyidik Satreskoba Polres Tulungagung dan Kasat Tahti Polres Tulungagung," ucapnya, Senin (6/9/2021). Iptu Nenny menjelaskan, sebelumnya saat dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan, berlanjut dimasukkan ke rumah tahanan Polres Tulungagung, kondisi MS dalam keadaan sehat sesuai hasil pemeriksaan dokter RS Bhayangkara. Namun setelah beberapa hari di sel tahanan, MS menunjukkan gejala sakit. Selanjutnya, atas petunjuk dokter RS Bhayangkara melalui Urkes Polres Tulungagung, korban diberi obat sesuai petunjuk yang diberikan. "Sekitar pukul 16.00 WIB, MS mengalami sesak, sehingga langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan," terangnya. Setelah dilakukan penanganan medis, pada pukul 17.35 WIB, korban tidak bisa diselamatkan. MS dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Bhayangkara Tulungagung. "Saat dibawa ke Mapolres Tulungagung, MS masih dalam kondisi sehat untuk dimintai keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait jaringannya," lanjut Nenny. Sementara itu dr Irwan Sanjaya dari RS Bhayangkara menyampaikan, MS meninggal karena penyakit bawaanya kambuh. "Meninggalnya MS murni karena sakaw yang berimbas ke sakit bawaan, yakni sakit nafas yang sudah akut. Selanjutnya jenazah MS sudah diambil keluarganya dengan pendampingan dari Polres Tulungagung dan perangkat desa," ungkapnya. Dokter Iwan menyebut hasil visum juga menunjukkan hal yang sama. "Hal tersebut dibuktikan dengan hasil visum et repertum (VER) yang dikeluarkan oleh RS Bhayangkara Tulungagung," Pungkas dr Irwan Sanjaya. (fir/mad)
Sakau dan Sesak Nafas, Tersangka Narkoba Meninggal di RS Bhayangkara
Senin 06-09-2021,14:43 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :