Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polretabes Surabaya berhasil mengungkap para pelaku pembuang janin berumur 5 bulan di septic tank salah satu hotel di Jalan Kusuma Bangsa. Mereka Novidya (NB) (25), perempuan asal Wonorejo, AX (31), pacarnya asal Banjarmasin, dan NH (29), warga Jalan Jambangan. Sementara, tersangka NH yang diamankan di Jalan Barata Jaya, Surabaya berperan membantu proses aborsi juga atas perintah AX yang diamankan di Banjarmasin. Tersangka N diamankan oleh anggota Reskrim Polrestabes dan Reskrim Polsek Genteng di salah satu hotel di wilayah Kota Malang. Dari keterangan para tersangka diketahui, janin tersebut sengaja diaborsi dari rahim Novidya karena hasil hubungan terlarang dengan AX. Kemudian pacarnya menyuruh NH untuk menggugurkannya dengan bantuan NH dengan minum obat penggugur kandungan. Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan selaku Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, dalam kasus ini terdapat tiga tersangka yang berhasil diamankan. "Tiga tersangka, AX (21) merupakan kekasih dari NB (25). Saat ini AX masih di Kalimantan karena belum vaksin jadi belum bisa saya bawa ke sini (Surabaya). Sedangkan peran NH (29), menyuplai obat dan membantu melaksanakan proses aborsi di salah satu hotel di Surabaya Timur," ujar Yusep didampingi Kompol Mirzal Maulana selaku Kasatreskrim Polrestabes Surabaya yang baru. (rio)
Aborsi di Hotel, Buang Janin di Septic Tank, 3 Orang Ditangkap
Senin 06-09-2021,13:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:59 WIB
26 Terapis Kesehatan Ikuti Pelatihan Penanganan Saraf Kejepit di Kota Malang
Senin 09-03-2026,21:32 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Rayakan International Women’s Day dengan Workshop Merangkai Bunga
Senin 09-03-2026,19:20 WIB
Pelatih Beladiri Asal Madiun Cabuli Atlet Didiknya di Tiga Kota
Senin 09-03-2026,21:41 WIB
15 Aduan THR Masuk Posko Disnakertrans Jatim, Industri Manufaktur Paling Banyak Dilaporkan
Senin 09-03-2026,22:00 WIB
Akselerasi Standar Keamanan Pangan, Pemerintah Percepat Sertifikasi Higiene Dapur MBG
Terkini
Selasa 10-03-2026,17:32 WIB
Sidang Pencurian Emas Pacar Keling Surabaya, Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,17:28 WIB
Achmad Hidayat Sambangi Warga Sakit Sebatang Kara di Kaliasin, Apresiasi Solidaritas Pemuda
Selasa 10-03-2026,17:24 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli Cipta Kondisi Selama Ramadan
Selasa 10-03-2026,17:21 WIB