Surabaya, memorandum.co.id - Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) masih saja ditemukan. Sebagian besar pelanggaran berupa tidak menggunakan masker. Seperti halnya para pengunjung warkop di wilayah Asemrowo. Setidaknya saat itu ada dua warga yang beraktifitas diluar terjaring operasi jam malam sesuai penerapan PPKM darurat, diikuti penertiban masker Polsek Asemrowo bersama jajaran samping, Sabtu malam. Para pelanggar tersebut mendapat saksi fisik berupa push up. Hal tersebut supaya menjadi efek jera bagi mereka yang abai prokes. "Dengan adanya kegiatan ini kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker sekaligus mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Minggu (5/9). Operasi ini digelar mulai pukul 20.30, dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo dengan sasaran warung dan toko yang masih buka. Untuk personel yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo. Saat itu juga disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko karena belum bersiap tutup menjelang pemberlakuan jam malam. Beberapa pengunjung yang didapati tidak mengunakan masker juga diberikan sanksi fisik berupa push up dan diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing. "Kegiatan operasi ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (alf)
Abaikan Masker, Beginilah Nasib Pengunjung Warkop Disanksi Push-Up
Minggu 05-09-2021,14:28 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :