Surabaya, memorandum.co.id - Erik Ardian Fauzi dan Jemmy Rio Renaldi didakwa menjadi perantara sabu seberat 24,352 gram. Keduanya kini diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam keterangannya saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erik mengaku barang tersebut milik Andre (DPO). Pada Senin (15/4/21) sekira pukul 10.00, Jemmy ditelepon oleh Andre untuk mengambil sabu. "Jemmy ditelepon Andre dan meminta saya ambil sabu di daerah Driyorejo, Citraland," ujarnya saat memberikan keterangan di PN Surabaya, Jumat (3/9). Kemudian, sambung Erik, dirinya bersama Jemmy menuju tempat yang ditunjukkan oleh Andre. Setelah menerima sabu tersebut, lalu menuju ke tempat kos para terdakwa di Gang 3 Wonosari Kidul, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. "Lalu sabu dengan total berat bruto 27,29 gram itu kami bagi sebanyak 8 poket. Rencana akan dijual kepada pemesan. Kami diberi upah sabu yang akan kami pakai sama-sama," beber Erik. Terkait penangkapan oleh dua anggota polisi Ditresnarkoba Polda Jatim, kedua terdakwa membenarkan. Penangkapan terjadi pada 15 Maret 2021 sekira pukul 17.00 di kamar kosnya." Benar Pak," ujarnya. Usai mendengar keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Suparno memerintahkan JPU untuk menyiapkan surat tuntutan bagi para terdakwa." Siapkan tuntutan Minggu depan Pak Jaksa," perintah Hakim Suparno yang diamini oleh JPU. Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mg5)
Dua Kurir Sabu Wonokromo Diadili
Jumat 03-09-2021,18:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,12:57 WIB
Keruk Miliaran dari Judi Online, Duit Hasil Kejahatan Jaka Purnama Disetor ke Kas Negara
Selasa 28-07-2026,08:18 WIB
Tangani Kasus Proyek RSUD Parung, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung
Terkini
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB
Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Aktif Usulkan Perbaikan Jalan Melalui Kanal Resmi
Selasa 28-07-2026,21:34 WIB