Surabaya, memorandum.co.id - Erik Ardian Fauzi dan Jemmy Rio Renaldi didakwa menjadi perantara sabu seberat 24,352 gram. Keduanya kini diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam keterangannya saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erik mengaku barang tersebut milik Andre (DPO). Pada Senin (15/4/21) sekira pukul 10.00, Jemmy ditelepon oleh Andre untuk mengambil sabu. "Jemmy ditelepon Andre dan meminta saya ambil sabu di daerah Driyorejo, Citraland," ujarnya saat memberikan keterangan di PN Surabaya, Jumat (3/9). Kemudian, sambung Erik, dirinya bersama Jemmy menuju tempat yang ditunjukkan oleh Andre. Setelah menerima sabu tersebut, lalu menuju ke tempat kos para terdakwa di Gang 3 Wonosari Kidul, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. "Lalu sabu dengan total berat bruto 27,29 gram itu kami bagi sebanyak 8 poket. Rencana akan dijual kepada pemesan. Kami diberi upah sabu yang akan kami pakai sama-sama," beber Erik. Terkait penangkapan oleh dua anggota polisi Ditresnarkoba Polda Jatim, kedua terdakwa membenarkan. Penangkapan terjadi pada 15 Maret 2021 sekira pukul 17.00 di kamar kosnya." Benar Pak," ujarnya. Usai mendengar keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Suparno memerintahkan JPU untuk menyiapkan surat tuntutan bagi para terdakwa." Siapkan tuntutan Minggu depan Pak Jaksa," perintah Hakim Suparno yang diamini oleh JPU. Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mg5)
Dua Kurir Sabu Wonokromo Diadili
Jumat 03-09-2021,18:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,14:37 WIB
Bank Jatim Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur
Sabtu 10-10-2026,13:16 WIB
Polisi Ngawi Sosialisasi KUHP Baru, Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Geneng
Sabtu 10-10-2026,20:52 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Ziarah Makam Leluhur di Bojonegoro
Sabtu 10-10-2026,13:52 WIB
Pemkot Surabaya Segel Puluhan Unit Rusunawa Tanah Merah
Sabtu 10-10-2026,12:17 WIB
Disporparbud Lamongan Bidik Emas POPDA XV, Ratusan Atlet Mulai Digembleng
Terkini
Minggu 11-10-2026,11:45 WIB
8 Korban Rugi Rp 3,5 Miliar, Polda Jatim Pastikan Usut Tuntas Laporan Kasus Arisan Meow
Minggu 11-10-2026,11:40 WIB
Kisah Inspiratif Ahmad Hasan Basri, dari Mantan Karyawan hingga Bawa Tape Mayang Jember Tembus Pasar Mancanega
Minggu 11-10-2026,11:30 WIB
Diduga Dana Mengalir ke Bisnis Spa, 8 Korban Arisan Meow Rp 3,5 Miliar Lapor Polda Jatim
Minggu 11-10-2026,11:23 WIB
Peringati Harhubnas Ke-55, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir di 14 Ruas Jalan
Minggu 11-10-2026,11:03 WIB