Pemkot Kediri Data Anak Yatim Piatu Korban Covid19

Kamis 02-09-2021,18:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kediri, memorandum.co.id -  Pandemi Covid-19 telah merenggut nyawa banyak orang. Tidak sedikit anak yang telah ditinggal mati oleh orang tuanya dan menjadi yatim, piatu dan/atau yatim-piatu. Berangkat dari kondisi tersebut Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial melakukan pendataan terhadap anak-anak yang telah ditinggal mati oleh orang tuanya karena Covid-19. Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri melalui sekretarisnya Hardyanto Heru Cahyono, mengatakan pendataan ini dilakukan berawal dari banyaknya korban pandemi Covid-19 yang berimbas kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya. "Jadi pendataan ini tidak berhenti pada saat ini saja, melainkan akan terus berlanjut hingga pandemi ini telah dinyatakan usai. Karena pandemi ini kan juga belum usai sehingga pendataan tidak hanya saat ini saja,” tutur Hardyanto. Sambung Hardyanto, sedangkan untuk kategori pendataannya adalah anak usia 0 - 18 tahun yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19. "Usia sekolah sekitar umur 0 sampai dengan 18 tahun yang akan kami data", sambungnya. Mereka adalah anak-anak dengan segudang impian untuk menyambut masa depan mereka. Jadi jangan karena musibah yang mereka alami impian dan masa depan mereka yang dikorbankan dan pihaknya upayakan semaksimal mungkin. Selanjutnya, dari hasil pendataan tersebut, dinas sosial akan melakukan asesmen dari data yang telah masuk. “Nanti kami akan lakukan asesmen kepada anak-anak tersebut untuk mengetahui apa yang mereka butuhkan. Kadangkala ada yang terganggu psikologisnya. Belum lagi untuk yang usia 0-5 tahun, kebutuhannya kan berbeda-beda, jadi nanti akan kami sesuaikan,” paparnya Yang jelas, tambah Hardyanto, ada tiga hal yang menjadi fokus utama, pendidikan, kesehatan dan kehidupan sosial dari para anak-anak tersebut. Nantinya data yang telah masuk tersebut juga akan dikirimkan ke pusat. Pendataan dilakukan melalui kelurahan masing-masing.  Input datanya melalui E-Suket di masing-masing kelurahan. Jadi warga cukup datang ke kelurahan dengan membawa persyaratan seperti KTP, surat kematian dan fotokopi bukti meninggal karena Covid-19. “Silahkan langsung datang ke kelurahan untuk dibantu melakukan pendataan oleh admin E-Suket di masing-masing kelurahan,” pungkasnya. Sebagai informasi, hingga saat ini data yang masuk sudah ada sedikitnya 130 anak yatim/piatu/yatim piatu di Kota Kediri yang telah diverifikasi oleh petugas yang menangani. Pendataan ini masih akan terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan selesai. (mis)

Tags :
Kategori :

Terkait