Palsu Tanda Tangan, Cairkan 13 Cek Perusahaan Senilai Ratusan Juta

Kamis 02-09-2021,14:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Clara Chella Hermawan didakwa melakukan pemalsuan tanda tangan di atas cek milik perusahaannya. Sebanyak 13 cek senilai Rp 403 juta yang semestinya ditanda tangani direkturnya di PT Winmax Investama Propertindo malah dipalsukan oleh warga Perum Safira Blok 3, Candi, Sidoarjo tersebut. "Terdakwa melakukan penggelapan dan memalsukan tanda tangan untuk pencairan cek milik perusahaan PT Winmax Investama Propertindo yang berkantor di Villa Bukti Mas Blok RA No. 14, Surabaya,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hasan Efendi saat membacakan surat dakwaannya di PN Surabaya, Kamis (2/9). Usai pembacaan surat dakwaan, dua saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan, yakni Direktur utama PT Winmax Investama Propertindo, Budiono Wisanto dan Direktur pembukaan cek dan BG, Anthony Kevin Bandono Jus. Para saksi kemudian menerangkan kalau saat itu terdakwa bertugas sebagai finance dan accounting di perusahaanya. Tanpa seizin Budiono dan Kevin, perempuan 24 tahun itu mencairkan sejumlah cek menggunakan tanda tangan dan stempel palsu untuk pembayaran pajak. Selain itu, uang yang dicairkan oleh terdakwa juga untuk kepentingan pribadinya. “Total ada 13 cek yang mulia. Dia mengakui sendiri memalsukan tanda tangan dan stempel saat itu,” kata saksi Anthony kepada majelis hakim Johanis Hehamony. Begitu pula dengan Budiono. Dia mengetahui cek yang dicairkan tanpa seizin dirinya saat itu dari bukti pencairan bank BCA cabang Citrland, Surabaya. “Total keseluruhannya saya lupa yang mulia. Waktu itu saya cek di BCA Citraland minta bukti pencairannya ternyata tidak sesuai dengan tanda tangan dan stempel saya,” terang Budiono. Sementara itu, ketika ditanya kebenaran dari keterangan kedua saksi, terdakwa membenarkannya. Perempuan itu mengaku menggunakan sebagian dari uang pencairan itu untuk keperluan perusahaan. Sedangkan sisanya, dia pakai sendiri. Ternyata dia merasa kurang dengan gaji Rp 3,8 juta yang diberikan kepadanya setiap bulan. Alasannya dia terlalu banyak menanggung job desk sehingga ia memilih menilap uang perusahaan. “Total yang dicairkan Rp 403 juta. Sebelumnya ada yang sudah izin, ada yang nggak yang mulia. Total yang saya pakai Rp 200 juta,” pungkasnya. (mg5)

Tags :
Kategori :

Terkait