SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak akhirnya menahan Binti Rochmah, ke Rutan Cabang Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim, Jumat (16/8) petang. Legislator Partai Golkar yang diperiksa sejak pukul 10.00 ini pun merayakan ulang tahun ke-48 yang tepat hari ini di tahanan. Setelah menjawab 24 pertanyaan dari penyidik pidana khusus, status Binti Rochmah dari saksi naik menjadi tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan. "Hari ini kami menahan saudari Binti Rochmah untuk dua puluh hari ke depan," jelas Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady didampingi Kasi Pidsus Dimaz Atmadi dan Kasi Intelijen Lingga Nuarie. Lanjut Supriady, bahwa peran Binti Rochmah sama dengan dua tersangka sebelumnya Sugito dan Darmawan. "Tersangka menerima pengajuan proposal dan mendapat fee dari Agus Setiawan Jong. Dia menerima 42 proposal," tegas mantan penyidik KPK ini. Tambah Supriady, untuk tiga anggota dewan yang tidak hadir hari ini akan dilakukan pemanggilan ulang. "Kami lakukan panggilan ulang. Jika tidak hadir, maka akan ada upaya lain termasuk pencekalan dan lainnya," jelas Supriady. Supriady juga menjelaskan bahwa tersangka sempat mengajukan penangguhan penahanan tapi ditolak penyidik. "Tadi ajukan penangguhan penahanan secara lisan dan tertulis tapi tidak kami kabulkan," pungkas Supriady. Terpisah, Sudiman Sidabuke, penasihat hukum Binti Rochmah saat pendampingan sebagai saksi kecewa dengan penyidikan kliennya. "Ini tidak fair. Klien saya dipanggil sebagai saksi tiba-tiba disodori surat sebagai tersangka," singkat Sudiman. (fer/tyo)
Binti Rochmah Ditahan di Hari Ulang Tahun
Jumat 16-08-2019,18:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB