SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak akhirnya menahan Binti Rochmah, ke Rutan Cabang Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim, Jumat (16/8) petang. Legislator Partai Golkar yang diperiksa sejak pukul 10.00 ini pun merayakan ulang tahun ke-48 yang tepat hari ini di tahanan. Setelah menjawab 24 pertanyaan dari penyidik pidana khusus, status Binti Rochmah dari saksi naik menjadi tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan. "Hari ini kami menahan saudari Binti Rochmah untuk dua puluh hari ke depan," jelas Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady didampingi Kasi Pidsus Dimaz Atmadi dan Kasi Intelijen Lingga Nuarie. Lanjut Supriady, bahwa peran Binti Rochmah sama dengan dua tersangka sebelumnya Sugito dan Darmawan. "Tersangka menerima pengajuan proposal dan mendapat fee dari Agus Setiawan Jong. Dia menerima 42 proposal," tegas mantan penyidik KPK ini. Tambah Supriady, untuk tiga anggota dewan yang tidak hadir hari ini akan dilakukan pemanggilan ulang. "Kami lakukan panggilan ulang. Jika tidak hadir, maka akan ada upaya lain termasuk pencekalan dan lainnya," jelas Supriady. Supriady juga menjelaskan bahwa tersangka sempat mengajukan penangguhan penahanan tapi ditolak penyidik. "Tadi ajukan penangguhan penahanan secara lisan dan tertulis tapi tidak kami kabulkan," pungkas Supriady. Terpisah, Sudiman Sidabuke, penasihat hukum Binti Rochmah saat pendampingan sebagai saksi kecewa dengan penyidikan kliennya. "Ini tidak fair. Klien saya dipanggil sebagai saksi tiba-tiba disodori surat sebagai tersangka," singkat Sudiman. (fer/tyo)
Binti Rochmah Ditahan di Hari Ulang Tahun
Jumat 16-08-2019,18:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Survei ARCI, Paslon Madiun Unggul Lantaran Kepuasan Kinerja
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:48 WIB
Risma Janjikan Solusi Air Bersih dan Murah untuk Warga Sidoarjo
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,21:09 WIB
Tokoh Nasional Hadiri Wisuda UWG Malang, Sampaikan Orasi Ilmiah Inspiratif untuk Bakar Semangat Wisudawan
Sabtu 23-11-2024,21:04 WIB
Arus Balik Dukungan Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Diyakini Memimpin Jawa Timur
Sabtu 23-11-2024,21:00 WIB