Soal PTM, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Sekolah Diasesmen Ulang

Selasa 31-08-2021,09:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id – Pemkot Surabaya mulai mengambil ancang-ancang untuk membuka pembelajaran tatap muka (PTM). Sebelum hal itu dilakukan, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah menyarankan agar sekolah diasesmen ulang. “Kami telah menggelar rapat bersama dengan berbagai pihak terkait persiapan PTM di Surabaya. Ada beberapa saran dan masukan yang saya sampaikan, agar PTM nanti berjalan baik dan tidak menimbulkan klaster baru,” ujar Ning Khusnul, sapaan akrabnya, Selasa (31/8/2021). Saran dan masukan itu di antaranya adalah agar PTM tidak digelar secara serentak, namun dilakukan secara bertahap. Sedangkan sekolah-sekolah yang pada Desember 2020 lalu telah dilakukan asesmen, harus dilakukan asesmen ulang. Asesmen ulang ini, kata Ning Khusnul, sangat penting karena memberikan kepastian kesiapan sekolah untuk menggelar PTM. Manakala asesmen tetap baik, maka diberikan izin untuk menggelar PTM. "Bisa saja, saat asesmen pada Desember 2020 lalu bagus tapi karena PTM gagal dilaksanakan pada waktu itu, sekarang sarana dan prasarana protokol ksehatan (prokes) di sekolah tersebut mulai berubah, rusak atau diabaikan," ulasnya. Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong dinas kesehatan bersama dinas pendidikan untuk mempercepat vakinasi kepada tenaga pendidik dan kependidikan termasuk kepada siswa 12 tahun ke atas. “Saya mendorong dilakukannya percepatan vaksinasi untuk peserta didik dan memastikan kembali guru-guru atau tenaga pendidik apakah sudah mendapatkan vaksin lengkap,” katanya. Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM, lanjut alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini, juga tidak boleh dipaksa. Sekolah harus menerapkan blended learning. Metode blended learning merupakan kombinasi pengajaran langsung dan pengajaran online. Selain itu, tambah Ning Khusnul, yang sangat penting adalah evaluasi tiap bulan yang harus dilakukan dinas pendidikan. Pihaknya mengimbau, jika dalam evaluasi itu sekolah melakukan pelanggaran seperti lalai dalam prokes, maka sekolah dilarang untuk menerapkan PTM. “Saat pelaksanaan PTM ini, juga dibutuhkan komitmen dari orang tua. Orang tua harus komitmen mengantar dan menjemput anaknya tepat waktu. Sehingga tidak ada peluang anak untuk bergerombol dengan teman-temannya. Begitu pula orang tua menyiapkan bekal dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Jadi PTM ini membutuhkan komitmen kita bersama,” tuntasnya. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait