Polres Lumajang Periksa Saksi Dugaan Penyimpangan Dana Bansos di Sawaran Kulon

Minggu 29-08-2021,22:00 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang mendampingi kunjungan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dalam rangka menanggapi aduan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) di Kantor Balai Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Sabtu (28/8/2021). Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menyampaikan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polri mengenai aduan masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan dana bansos. “Dalam permasalahan ini kita akan selesaikan bersama-sama, jika dilihat ada dua permasalahan yaitu masalah administrasi dan dugaan pidana. Maka kita akan periksa data-data administrasi terkait bansos tersebut, jika ada kesalahan yang sistematis maka kita akan proses kode etik," ujarnya. Ketika ditanya terkait dugaan pidana bansos tersebut, ia mengaku masih belum berani menyimpulkan karena hal tersebut memerlukan proses penyelidikan. “Tentang masalah dugaan tindak pidana saya belum berani menyimpulkan karena menurut saya ini belum sampai wilayah yang menginjak peran hukum, namun jika nanti telah dilaksanakan penyelidikan oleh pihak polres maka hasilnya akan disampaikan,” tuturnya. Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa hari yang lalu. "Kita sudah menerima pengaduan dari salah satu LSM kemudian terkait dengan pendistribusian bansos PKH dan BPNT juga BPUM yang ada di Desa Sawaran Kulon. Untuk surat pengaduan sudah kami terima," ungkapnya. Ia menerangkan, sampai saat ini sudah memeriksa lima orang saksi korban serta udah mengumpulkan alat bukti berupa catatan, struk dan lain-lain. "Banyak yang sudah kita amankan, kita periksa dan akan terus bergulir kasus ini. Beberapa hari ke depan juga akan kita lakukan gelar perkara untuk segera menetapkan status dari beberapa orang yang kita duga sebagai tersangka dalam penyelewengan bantuan sosial dari Kemensos ini," terangnya. Menurut Eka Yekti, pihaknya belum menemukan bukti-bukti yang janggal dalam kasus ini karena masih mengumpulkan keterangan dari bawah dulu. "Sementara masih kita teliti, masih kita periksa, tetap ada kejanggalan penyaluran bantuan tersebut. Jadi memang ini cukup banyak yang kami sinyalir menjadi korban, juga kita hitung total kerugian jadi tidak bisa grusa-grusu harus hati-hati menangani kasus seperti ini," pungkasnya. (fai/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait