Gresik, memorandum.co.id - Praktik warung remang-remang yang menyediakan miras dan hiburan karaoke di wilayah Telaga Ngipik dibongkar aparat Satpol PP Gresik, Jumat (27/8/2021). Empat orang pramusaji dan tiga orang pemandu lagu diamankan. Aparat mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30. Hasilnya, ditemukan dua warung berkedok warung makan lesehan melanggar Perda nomor 15/2013 tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Perda nomor 19/2004 tentang Larangan Miras. Dijelaskan, pihaknya memeriksa tujuh orang yang berada di lokasi. Di antaranya empat orang pramusaji dan tiga orang pemandu lagu. Sebab, saat dirazia mereka sedang melayani tamu dan ditemukan satu botol minuman keras. "Terhadap kedua pemilik warung kami tetapkan sebagai pelanggar. Serta sanksi administrasi berupa penutupan sementara pemanfaatan bangunan," tegas Kasatpol PP Gresik Abu Hassan. Mantan Kepala BPBD Gresik itu menegaskan, bahwa razia serupa akan terus dilakukan. Terlebih, pemerintah terus berupaya menekan laju sebaran pandemi Covid-19 dengan target menjadi zona hijau dalam waktu dekat. (and/har/fer)
Jajakan Miras dan Buka Karaoke, Warung Telaga Ngipik Gresik Dirazia
Jumat 27-08-2021,20:56 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,14:53 WIB
Ipang Wahid Takjub dengan Hampers Lebaran 'Ketahanan Pangan' ala Prabowo
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Terkini
Kamis 19-03-2026,12:52 WIB
Khofifah Berangkatkan 4.000 Peserta Mudik Gratis Jatim 2026 ke 20 Kabupaten/Kota
Kamis 19-03-2026,12:47 WIB
Jamin Kelancaran Mudik Lebaran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Pengamanan di Pos Suramadu
Kamis 19-03-2026,12:35 WIB
Daftar HP Rp 2 Jutaan Turun Harga Flash Sale Maret 2026, Pilihan Kado Lebaran Hemat
Kamis 19-03-2026,12:02 WIB
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Kamis 19-03-2026,11:57 WIB