Sidoarjo, memorandum.co.id - Untuk mengurangi over kapasitas, Rutan kelas I Surabaya kembali melaksanakan pemindahan warga binaan pemasasyarakatan (WBP) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ke lembaga pemasyarakatan (LP) yang ada di Jawa Timur, Kamis (26/8) sore. Kali ini sebanyak 90 Narapidana dipindahkan ke Pulau Garam, Madura. Dua Lembaga Pemasyarakatan menjadi tujuan pemindahan narapidana kali ini, yaitu Lapas kelas IIA Pamekasan sebanyak 30 narapidana dan Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan sebanyak 60 Narapidana. Pemindahan tersebut untuk mengurangi overkapasitas yang terjadi di Rutan Surabaya yang mencapai lebih dari 300%. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Pradana memimpin jalannya pemindahan kali ini. Pradana menjelaskan, warga binaan pemasyarakatan yang dipindahkan wajib menjalani tes kesehatan terlebih dahulu. "Semua Warga Binaan yang dipindahkan harus menjalani tes swab antigen, sehingga dapat dipastikan terbebas dari Covid-19," ujarnya. Selain itu, pengawalan ketat yang dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan serta pihak Kepolisian Sektor Waru agar pemindahan tersebut berjalan lancar. (mik)
Kurangi Over Kapasitas Rutan Medaeng, 90 Napi Dipindah ke Madura
Jumat 27-08-2021,10:29 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :