Surabaya, memorandum.co.id - Sri Sayekti didakwa menipu empat orang temannya. Modusnya, terdakwa yang berprofesi sebagai penjual gorengan itu meminjam uang, dengan alasan untuk membiayai pengobatan ibunya yang sedang sakit. Dari para korban, terdakwa berhasil meraup uang sebanyak Rp 66,9 juta. Bertempat di ruang Tirta l, Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Inggrit Anggraini Pontoh, Frida Mayawati, Retno Kumalasari. Kamis (26/8). Menurut saksi Inggrit, awalnya terdakwa meminjam uang untuk tambahan membeli tanah dan melunasi hutang-hutangnya. Dirinya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta." Yang terakhir itu alasannya untuk ibunya yang sakit," terangnya. Sedangkan saksi Frida Mayawati, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 39,2 juta. Uang itu, kata Frida, ia pinjamkan kepada terdakwa dalam rentang waktu Januari 2021 hingga 18 April 2021." Dia cerita kalau ibunya sedang sakit akibat ditipu oleh orang," jelasnya. Sementara itu, saksi Retno Kumalasari, mengatakan dirinya dirugikan sebesar Rp 9,5 juta. Pedagang nasi bungkus itu dengan polosnya mengatakan kasihan dengan terdakwa. Dirinya tidak mengetahui kalau ditipu." Saya kasihan pak hakim. Katanya ibunya sakit," ucapnya. Atas keterangan para saksi, terdakwa saat ditanya terkait tanggapannya lantas membenarkan." Benar Pak Hakim," ujarnya saat ditanya majelis hakim yang diketuai Khusaeni. Dalam kasus penipuan ini, satu orang korban lagi Evita Suciati mengalami kerugian sebesar Rp 9,3 juta. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (mg5)
Dalih Ibu Sakit, Penjual Gorengan Tipu Rp 66,9 Juta
Kamis 26-08-2021,18:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Kamis 18-06-2026,19:23 WIB
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Hari Pertama Surabaya Fashion Festival 2026
Jumat 19-06-2026,14:17 WIB
Sidang Ke-2 Kasus Maidi Madiun (1): CSR Urug PT Hemas untuk TPA Winongo Mengalir ke Rekanan
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (4): Titik Jenuh Hati yang Terluka
Terkini
Jumat 19-06-2026,18:28 WIB
Temukan Pipa Misterius di Laut, Nelayan Banyuglugur Khawatir Rusak Ekosistem Perairan
Jumat 19-06-2026,18:20 WIB
Listrik Padam Massal di Jatim, Pemprov Jatim Pastikan Terus Berkoordinasi dengan PLN
Jumat 19-06-2026,18:13 WIB
?Duet DJ Windy dan Captain Johns Siap Hibur Warga Surabaya Sabtu Malam di SFF 2026
Jumat 19-06-2026,18:06 WIB
Badut Nasir Hibur Peserta Lomba Mewarnai SFF 2026 di Surabaya
Jumat 19-06-2026,17:58 WIB