Surabaya, memorandum.co.id - Sri Sayekti didakwa menipu empat orang temannya. Modusnya, terdakwa yang berprofesi sebagai penjual gorengan itu meminjam uang, dengan alasan untuk membiayai pengobatan ibunya yang sedang sakit. Dari para korban, terdakwa berhasil meraup uang sebanyak Rp 66,9 juta. Bertempat di ruang Tirta l, Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Inggrit Anggraini Pontoh, Frida Mayawati, Retno Kumalasari. Kamis (26/8). Menurut saksi Inggrit, awalnya terdakwa meminjam uang untuk tambahan membeli tanah dan melunasi hutang-hutangnya. Dirinya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta." Yang terakhir itu alasannya untuk ibunya yang sakit," terangnya. Sedangkan saksi Frida Mayawati, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 39,2 juta. Uang itu, kata Frida, ia pinjamkan kepada terdakwa dalam rentang waktu Januari 2021 hingga 18 April 2021." Dia cerita kalau ibunya sedang sakit akibat ditipu oleh orang," jelasnya. Sementara itu, saksi Retno Kumalasari, mengatakan dirinya dirugikan sebesar Rp 9,5 juta. Pedagang nasi bungkus itu dengan polosnya mengatakan kasihan dengan terdakwa. Dirinya tidak mengetahui kalau ditipu." Saya kasihan pak hakim. Katanya ibunya sakit," ucapnya. Atas keterangan para saksi, terdakwa saat ditanya terkait tanggapannya lantas membenarkan." Benar Pak Hakim," ujarnya saat ditanya majelis hakim yang diketuai Khusaeni. Dalam kasus penipuan ini, satu orang korban lagi Evita Suciati mengalami kerugian sebesar Rp 9,3 juta. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (mg5)
Dalih Ibu Sakit, Penjual Gorengan Tipu Rp 66,9 Juta
Kamis 26-08-2021,18:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,16:22 WIB
Perluas Perlindungan Buruh, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Serentak di Jombang
Sabtu 17-10-2026,16:12 WIB
Kelabui Petugas Satpol PP, Outlet Miras 23 Krembangan Siasati Transaksi Miras Terbuka di Depan Toko
Sabtu 17-10-2026,19:24 WIB
Kunjungi Polda Jatim, Kapolri Suyudi Gandeng Ulama dan Masyarakat Jaga Harkamtibmas
Sabtu 17-10-2026,12:36 WIB
Gerak Cepat Polsek Kendal Polres Ngawi Bersama Warga Padamkan Kebakaran Rumpun Bambu
Sabtu 17-10-2026,17:57 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Legislator Gerindra Surabaya Ajak Warga Kelola Sampah Mandiri dan Urban Farming
Terkini
Minggu 18-10-2026,09:22 WIB
Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Polres Blitar Sita 259 Botol Miras
Minggu 18-10-2026,08:35 WIB
Subuh Keliling di Masjid Baitulrohman, Polres Tulungagung Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Minggu 18-10-2026,08:15 WIB
Antisipasi Bandit 3C dan Begal Motor, Polsek Kamal Intensifkan Patroli Malam di Area Kampus UTM Bangkalan
Minggu 18-10-2026,08:09 WIB
Sabtu Tetap Buka, Kantah ATR/BPN Tulungagung Hadirkan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan
Minggu 18-10-2026,07:47 WIB