Surabaya, memorandum.co.id - Sri Sayekti didakwa menipu empat orang temannya. Modusnya, terdakwa yang berprofesi sebagai penjual gorengan itu meminjam uang, dengan alasan untuk membiayai pengobatan ibunya yang sedang sakit. Dari para korban, terdakwa berhasil meraup uang sebanyak Rp 66,9 juta. Bertempat di ruang Tirta l, Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Inggrit Anggraini Pontoh, Frida Mayawati, Retno Kumalasari. Kamis (26/8). Menurut saksi Inggrit, awalnya terdakwa meminjam uang untuk tambahan membeli tanah dan melunasi hutang-hutangnya. Dirinya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta." Yang terakhir itu alasannya untuk ibunya yang sakit," terangnya. Sedangkan saksi Frida Mayawati, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 39,2 juta. Uang itu, kata Frida, ia pinjamkan kepada terdakwa dalam rentang waktu Januari 2021 hingga 18 April 2021." Dia cerita kalau ibunya sedang sakit akibat ditipu oleh orang," jelasnya. Sementara itu, saksi Retno Kumalasari, mengatakan dirinya dirugikan sebesar Rp 9,5 juta. Pedagang nasi bungkus itu dengan polosnya mengatakan kasihan dengan terdakwa. Dirinya tidak mengetahui kalau ditipu." Saya kasihan pak hakim. Katanya ibunya sakit," ucapnya. Atas keterangan para saksi, terdakwa saat ditanya terkait tanggapannya lantas membenarkan." Benar Pak Hakim," ujarnya saat ditanya majelis hakim yang diketuai Khusaeni. Dalam kasus penipuan ini, satu orang korban lagi Evita Suciati mengalami kerugian sebesar Rp 9,3 juta. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (mg5)
Dalih Ibu Sakit, Penjual Gorengan Tipu Rp 66,9 Juta
Kamis 26-08-2021,18:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,19:43 WIB
Lapangan Tembak Tathya Dharaka Diresmikan untuk Latihan Personel Polres Kediri
Senin 27-04-2026,21:10 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Warga Terdampak Konflik Iran ke Daerah Asal
Senin 27-04-2026,20:28 WIB
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton
Senin 27-04-2026,20:54 WIB
Kendala Bus Persebaya di Bali, Panpel Arema FC Tegaskan Masalah Teknis
Terkini
Selasa 28-04-2026,17:45 WIB
Persebaya Tampil Luar Biasa, Permalukan Arema 4 Gol Tanpa Balas
Selasa 28-04-2026,17:39 WIB
Wajah Baru Mapolsek Kras, Dorong Pelayanan Lebih Optimal untuk Masyarakat
Selasa 28-04-2026,17:30 WIB
Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura
Selasa 28-04-2026,17:16 WIB
Rahasia Racikan Pupuk Organik Cair untuk Tanaman Cabai Cepat Berbuah
Selasa 28-04-2026,17:09 WIB