Surabaya, memorandum.co.id - Sri Sayekti didakwa menipu empat orang temannya. Modusnya, terdakwa yang berprofesi sebagai penjual gorengan itu meminjam uang, dengan alasan untuk membiayai pengobatan ibunya yang sedang sakit. Dari para korban, terdakwa berhasil meraup uang sebanyak Rp 66,9 juta. Bertempat di ruang Tirta l, Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Inggrit Anggraini Pontoh, Frida Mayawati, Retno Kumalasari. Kamis (26/8). Menurut saksi Inggrit, awalnya terdakwa meminjam uang untuk tambahan membeli tanah dan melunasi hutang-hutangnya. Dirinya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta." Yang terakhir itu alasannya untuk ibunya yang sakit," terangnya. Sedangkan saksi Frida Mayawati, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 39,2 juta. Uang itu, kata Frida, ia pinjamkan kepada terdakwa dalam rentang waktu Januari 2021 hingga 18 April 2021." Dia cerita kalau ibunya sedang sakit akibat ditipu oleh orang," jelasnya. Sementara itu, saksi Retno Kumalasari, mengatakan dirinya dirugikan sebesar Rp 9,5 juta. Pedagang nasi bungkus itu dengan polosnya mengatakan kasihan dengan terdakwa. Dirinya tidak mengetahui kalau ditipu." Saya kasihan pak hakim. Katanya ibunya sakit," ucapnya. Atas keterangan para saksi, terdakwa saat ditanya terkait tanggapannya lantas membenarkan." Benar Pak Hakim," ujarnya saat ditanya majelis hakim yang diketuai Khusaeni. Dalam kasus penipuan ini, satu orang korban lagi Evita Suciati mengalami kerugian sebesar Rp 9,3 juta. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (mg5)
Dalih Ibu Sakit, Penjual Gorengan Tipu Rp 66,9 Juta
Kamis 26-08-2021,18:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,17:08 WIB
Kasus DBD di Kelurahan Kartoharjo Nganjuk Terus Meningkat
Sabtu 17-01-2026,10:58 WIB
Kejaksaan Negeri Nganjuk Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi APBDes Ngronggot
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,08:59 WIB
Rompi Lepas Jadi Tren Gamis Lebaran 2026, Pasar Kapasan Mulai Diserbu Pembeli
Sabtu 17-01-2026,13:32 WIB
Kapolres Ngawi Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Utamakan Keselamatan saat Beraktivitas
Terkini
Sabtu 17-01-2026,21:30 WIB
Tabrak PJU, Dump Truck Terbalik di Trowulan Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,20:07 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan di G-Walk Citraland, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Sabtu 17-01-2026,18:36 WIB
Salah Paham Disangka Curi Motor, Pemuda Asal Nganjuk Nyaris Dimassa Warga Driyorejo Gresik
Sabtu 17-01-2026,18:24 WIB