Malang, Memorandum.co.id - Menjelang purna bakti pada 1 September 2021 mendatang, Guru Besar Universitas Brawijaya (UB) Profesor Darsono meluncurkan buku, 'Dinamika Hukum'. Peluncuran buku itu, bersamaan dengan ulang tahunnya yang ke - 70 tahun, tanggal 25 Agustu 2021. Hal itu tentu sangat membanggakan Fakultas Hukum khususnya, dan Universitas Brawijaya yang sekaligus almamaternya. Selaku Dekan Fakultas Hukum (FH) UB, Dr Muchamad Ali Safa'at tentu mempunyai dan merasakan banyak kesan yang mendalam. "Prof Darsono, adalah atasan dan guru saya. Saat saya mahasiswa, beliau sudah menjadi dDosen. Terkait keilmuan, tentu tidak perlu diragukan lagi. Terutama bidang Hukum Administrasi Negara," terang Dekan FH UB. Untuk itu, atas dasar keilmuaannya, lanjut Dekan FH, telah menempatkan Profesor Darsono pada tempat tertinggi yakni Guru Besar. Untuk itu, ke depannya, pihaknya akan tetap meminta kesediaan sang Guru Besar, agar tetap berkenan untuk mengajar. "Ya akan tetap diminta kesediannya untuk mengajar. Terutama di program studi magister dan doktor. Apalagi beliau, telah menjadi figur yang bisa menjadi teladan bagi semua. Bahkan, menjadi pengajar favorit untuk memberikan bimbingan," lanjutnya. Sementara itu, Profesor Darsono yang menjelang purna mengaku, jika dirinya sudah mengajar selama 46 tahun. Dan untuk ide peluncuran buku, sudah muncul sejak lama. Salah satunya untuk menumbuhkan minat menulis. "Sudah dari tahun lalu, kalau purna bakti untuk meluncurkan buku. Selain itu, juga dorongan dari mahasiswa hingga para alumni," terang Prof Darsono. Ia mengaku, buku tersebut adalah karya bersama. Berisi beberapa tema dari beberapa penulis. Iapun menyumbangkan dua tema. Yakni tentang metode pokok - pokok pembelajaran Hukum Administrasi Negara serta Merawat Asa Pemberantasan Korupsi melalui hukum admimistrasi negara. "Kami berharap, semua bisa lebih maju dan bisa memberi kemanfaatan bagi lingkungan," katanya. (edr/gus)
Jelang Purna, Gubes UB Luncurkan Buku “Dinamika Hukum”
Kamis 26-08-2021,05:51 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :