Curi Motor di Parkiran Kafe, Warga Klakah Dikecrek

Rabu 25-08-2021,18:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Jember, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Kencong gabungan dengan Resmob wilayah barat berhasil melakukan ungkap perkara pencurian  motor Honda CRF di parkiran Kafe di Kencong. Tersangka AW (24), warga Desa Klakah Utara, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang setelah tertangkap mencuri motor  di Kafe Om Roni, Jalan Raya Krakatau, Kencong. Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso menjelaskan, pada Senin sore tersebut, pemilik motor bernama Rohmad Ryan Romadoni (23) sedang asik nongkrong bersama kawan-kawannya di dalam kafe. Tak selang ia mendengar suara motor Jenis Honda Trail CRF warna hitam yang berknalpot brong tersebut dibawa kabur orang tidak dikenal ke arah barat. " Awalnya pelaku berbelit belit. Setelah penyelidikan menyeluruh dan lihat CCTV dan beberapa saksi, akhirnya pelaku mengakui jika dirinya bekerja  sama dengan temannya yang saat ini kami buru," ungkap Kapolsek Kencong, Rabu (25/8/2021). (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait