Yusuf Akbar Amin, Sosok Humble Mantan Jaksa Kejari Tanjung Perak

Selasa 24-08-2021,11:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Yusuf Akbar Amin adalah seorang jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Ayah dua anak yang akrab dipanggil Yusuf itu meninggalkan banyak kenangan selama bertugas sebagai penuntut umum di lingkungan kerjanya. Namun, laki-laki kalem kelahiran Salatiga itu kini telah pindah tugas di Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali. Banyak sekali komentar positif terkait suami dari Imas Anggun Cahaya tersebut. Rekan sejawat maupun sekantornya banyak menilai seorang Yusuf Akbar Amin adalah pria humble, murah senyum, dan sangat sabar. Salah satunya yaitu I Gede Willy Pramana. "Mas Yusuf itu orangnya asyik banget. Selain enak diajak omong. Dia itu pinter. Senang sekali bisa bekerja satu kantor dengan dia," tutur Willy, jaksa Kejari Tanjung Perak yang menjabat sebagai Kasubsi Pra Penuntutan. Eko Budisusanto, Kasipidum Kejari Tanjung Perak juga mengatakan hal serupa terkait sosok Yusuf. Dia sangat bersyukur pernah memimpin laki-laki kelahiran April 1990 itu. "Orangnya sangat bertanggung jawab dengan pekerjaannya. Profesional banget. Yang kadang buat kangen itu bercandanya itu. Pokoknya saya bangga pernah punya anak buah seperti dia," ucapnya sambil tertawa lebar. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya Yusuf mengatakan bila Surabaya adalah kota yang paling berkesan untuk dirinya. Banyak sekali teman, baik dari sesama rekan jaksa dan awak media. "Sangat-sangat berkesan sekali mas. Seperti keluarga semua. Saya beruntung sekali pernah bertugas di sana (Surabaya). Semoga saja suatu hari nanti saya bisa kembali ke Surabaya. Mohon doanya ya mas," kata Yusuf. Sekilas tentang Yusuf, anak dari salah satu pegawai kementrian agama itu mengawali kariernya sebagai seorang jaksa pada tahun 2014. Saat itu dirinya masih menjadi seorang calon jaksa penuntut umum. Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Tengah adalah tempat pertama kalinya Yusuf Akbar di tempatkan. Pada tahun 2016, pria lulusan Hukum Universitas Negeri Solo (UNS) tersebut kemudian mendapat panggilan tes menjadi jaksa, dan lolos menempati urutan ke-empat. Sehingga atas prestasinya tersebut, kemudian Yusuf mendapat prioritas untuk memilih tempat untuk bertugas sebagai JPU. Ayahanda dari Adya Shaqila Maulida dan Daffa Nadyaksa Akbar tersebut, akhirnya memilih Surabaya sebagai destinasi melaksanakan profesi sebagai jaksa penuntut umum pertama kalinya. (mg5)

Tags :
Kategori :

Terkait