Nasib Pedagang Pasar Kembang, DPRD Surabaya: Pemkot Harus Mengakomodir

Senin 23-08-2021,19:00 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Di tengah situasi sulit, pedagang Pasar Kembang harus dihadapkan kenyataan pahit. Bangunan dua lantai itu terbakar hebat pada Minggu (23/8/2021). Lantai atas yang ditempati pedagang kue basah hampir ludes seluruhnya. Ratusan stan dimakan Si Jago Merah. Komisi B DPRD Surabaya lantas mendesak pemkot agar memikirkan nasib 204 pedagang kue basah tersebut. "Pemkot melalui PD Pasar Surya harus mengakomodir kebutuhan para pedagang yang terdampak. Karena yang terpenting bagi pedagang ialah mereka bisa berjualan dan dapat penghasilan. Tentang relokasi tempatnya di mana itu, saya mendorong PD Pasar segera menyosialisasikan ke pedagang," tutur Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah, Senin (23/8/2021). Terkait kesejahteraan para pedagang ini dan nasib bangunan Pasar Kembang, Komisi B akan menggelar hearing dan memanggil pihak PD Pasar Surya serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya. "Intinya pedagang harus tetap berdagang. Besok kami undang PD Pasar Surya dan bidang perekonomian pemkot untuk membicarakan hal ini. Keinginan kami, pedagang yang terdampak didata dulu lalu terkait gagasan relokasi, penempatannya bisa disesuaikan dengan jauh dekatnya pedagang dengan tempat tinggalnya," pungkas politisi perempuan dari Fraksi Gerindra ini. (mg-3/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait