SURABAYA - Sekretaris DPRD Kota Surabaya Hadi Siswanto Anwar akhirnya memenuhi panggilan Kejari Tanjung Perak. Sekretaris dewan (sekwan) Hadi Siswanto datang pukul 09.00 langsung menuju ruang penyidik pidana khusus di lantai dua.
Selain Hadi, sebenarnya penyidik juga menjadwalkan pemanggilan Rudi Marudut, marketing Agus Setiawan Jong tapi tidak datang.
"Iya benar hari ini kami memanggil sekwan. Selain sekwan, kami memanggil Rudi Marudut tapi sampai pukul 12.00 tidak datang," ujar Kasi Pidsus Dimaz Atmadi, Rabu (14/8).
Tambah Dimaz, pemeriksaan ini masih terkait dua tersangka Sugito dan Darmawan. "Untuk melengkapi berkas tersangka S dan tersangka D," jelasnya.
Sementara Hadi dikonfirmasi usai pemeriksaan sekitar pukul 11.41 lebih irit berkomentar. "Tidak usah nanti malah salah komentarnya," jawab Hadi.
Termasuk juga saat disinggung soal pengajuan proposal selain enam anggota DPRD Kota Surabaya, Hadi kembali enggan berkata macam-macam. "Sudah-sudah ya," pungkas Hadi sambil menuju ke mobil. (fer/udi)