Surabaya, memorandum.co.id - Dari hasil pemeriksaan terungkap, selain di Stasiun Gubeng lama, tersangka Rahmad dan dua koleganya juga melakukan aksi serupa di stasiun Wonokromo. Modusnya pun serupa. Mereka memanfaatkan seragam maintenance. Selain menjual di langganannya berinisial KA itu, Rahmad juga pernah beberapa kali menjual barang hasil curian di tukang besi tua. Itu karena si KA enggan membeli mesin yang dicuri oleh tersangka. "Ya pernah dulu ditolak sama dia. Akhirnya saya jual saja ke rombeng (besi tua, red). Harganya bervariasi. Antara Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu," kata Rahmad kepada penyidik unit Reskrim Polsek Tambaksari. Diberitakan sebelumnya, sepak terjang komplotan spesialis pencuri mesin outdoor air conditioner (AC), terhenti di tangan polisi. Tiga orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing Rahmad Imron (26) dan Farid alias Gembel (25), warga Jalan Mulyorejo Tengah Gang I. Satu tersangka lain, Dony Agus Susanto (27), warga Jalan Pucang Arjo gang II. Ketiga tersangka diamankan usai beraksi mencuri mesin outdoor di stasiun Gubeng Lama, Kamis (18/8). Modusnya, tersangka datang dengan berpura-pura memperbaiki mesin AC. Untuk mengelabui pihak stasiun, mereka mengenakan seragam resmi dari salah satu perusahaan pemeliharaan AC.(fdn)
Komplotan Pencuri AC juga Beraksi di Stasiun Wonokromo
Minggu 22-08-2021,14:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,07:45 WIB
Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren
Rabu 24-06-2026,08:24 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Generasi Muda
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB