Surabaya, memorandum.co.id - Dari hasil pemeriksaan terungkap, selain di Stasiun Gubeng lama, tersangka Rahmad dan dua koleganya juga melakukan aksi serupa di stasiun Wonokromo. Modusnya pun serupa. Mereka memanfaatkan seragam maintenance. Selain menjual di langganannya berinisial KA itu, Rahmad juga pernah beberapa kali menjual barang hasil curian di tukang besi tua. Itu karena si KA enggan membeli mesin yang dicuri oleh tersangka. "Ya pernah dulu ditolak sama dia. Akhirnya saya jual saja ke rombeng (besi tua, red). Harganya bervariasi. Antara Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu," kata Rahmad kepada penyidik unit Reskrim Polsek Tambaksari. Diberitakan sebelumnya, sepak terjang komplotan spesialis pencuri mesin outdoor air conditioner (AC), terhenti di tangan polisi. Tiga orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing Rahmad Imron (26) dan Farid alias Gembel (25), warga Jalan Mulyorejo Tengah Gang I. Satu tersangka lain, Dony Agus Susanto (27), warga Jalan Pucang Arjo gang II. Ketiga tersangka diamankan usai beraksi mencuri mesin outdoor di stasiun Gubeng Lama, Kamis (18/8). Modusnya, tersangka datang dengan berpura-pura memperbaiki mesin AC. Untuk mengelabui pihak stasiun, mereka mengenakan seragam resmi dari salah satu perusahaan pemeliharaan AC.(fdn)
Komplotan Pencuri AC juga Beraksi di Stasiun Wonokromo
Minggu 22-08-2021,14:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
Cerita Vania Sabrina, Sukses Go International Lewat Modeling
Senin 19-01-2026,07:57 WIB
Cara Membangun Kebiasaan Olahraga Tanpa Merasa Terbebani
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Senin 19-01-2026,09:07 WIB
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 16–31 Januari 2026 di Pesisir Jatim, Surabaya hingga Tuban
Terkini
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Senin 19-01-2026,20:11 WIB
Akibat Hujan, Tembok Sepanjang Dua Puluh Meter Roboh di Pujon Malang
Senin 19-01-2026,20:05 WIB