Hendak Pesta Sabu, Dua Pemuda Kedung Baruk Malah Diterungku

Jumat 20-08-2021,13:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Niat Yosep Dodik Manuel (22) dan karibnya Amsal (21) untuk mengonsumsi sabu-sabu urung terlaksana. Dua warga Jalan Kedung Baruk itu ditangkap polisi sesaat setelah membeli kristal haram di Jalan Sidotopo. Yosep dan Amsal disergap anggota Reskrim Polsek Tambaksari saat melintas di traffic light (TL), Jalan Gembong, Rabu (18/8). Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,12 gram. Sabu yang dibeli dengan cara patungan itu sedianya akan dikonsumsi di rumah salah satu tersangka. "Mau saya pakai berdua, Pak. Buat tambah stamina saja," kata Yosep kepada penyidik Polsek Tambaksari. Kapolsek Tambaksari, Kompol Muhammad Akhyar menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika dua tersangka hendak pesta sabu. "Kami terima informasi dari warga masyarakat terkait hal itu," lanjut Akhyar. Berbekal informasi tersebut, pihaknya lalu berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah anggota disebar di beberapa titik yang disinyalir akan dilintasi para tersangka. "Kami bagi beberapa tim. Kemudian kami sebar di lokasi yang disebut," tegas dia. Hasilnya, anggota dengan pakaian preman yang saat itu menunggu di daerah Sidotopo berhasil mengidentifikasi tersangka. Untuk memastikan hal itu, polisi tidak langsung melakukan penyergapan. "Kita ikuti dulu dari jarak yang tidak jauh," tandas Akhyar. Setelah dipastikan jika yang bersangkutan merupakan target operasi (TO), petugas melakukan penangkapan. "Kami amankan saat kedua tersangka berhenti di TL (traffic light) Gembong," tegas mantan Kanitreskrim Polsek Rungkut itu. Mengetahui dipepet petugas, dua tersangka panik. Bahkan, sabu yang awalnya dipegang langsung dimasukkan mulut oleh tersangka Yosep. "Memang sempat berkilah. Namun anggota mengetahui upaya licik tersebut," pungkas Akhyar.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait