JEMBER - Lapas Jember mengusulkan remisi untuk warga binaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan remisi pada HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Untuk tahun ini tercatat 348 narapidana yak diajukan. Diantaranya narapidana tipikor sejumlah 4 orang, dan narapidana narkotika itu hanya untuk yang diatas 5 tahun, 47 orang. "Kita telah mengusulkan remisi tersebut," kata Kepala Lapas Kelas IIA Sarju Wibowo. Masih menurut Sarju, dari 348 narapidana,tiga belas orang langsung bebas setelah menerima remisi satu bulan, dua bulan, dan empat bulan, serta satu orang kasus PP 99/2012 yang langsung bebas pada 17 Agustus. "Untuk saat ini jumlah keseluruhan warga binaan di Lapas Jember sebanyak 806 orang," pungkas dia.(edy/tyo)
Lapas Jember Usulkan 348 Orang Dapat Remisi
Selasa 13-08-2019,13:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,08:41 WIB
Catatan Akhir Tahun Gathering Memorandum: Kerja Keras, Rasa Memiliki Jadi Kunci Survive Media di Era Digital
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB