Lapas Jember Usulkan 348 Orang Dapat Remisi

Selasa 13-08-2019,13:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

JEMBER - Lapas Jember mengusulkan remisi untuk warga binaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan remisi pada HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Untuk tahun ini tercatat 348 narapidana yak diajukan. Diantaranya narapidana tipikor sejumlah 4 orang, dan narapidana narkotika itu hanya untuk yang diatas 5 tahun, 47 orang. "Kita telah mengusulkan remisi tersebut," kata Kepala Lapas Kelas IIA Sarju Wibowo. Masih menurut Sarju, dari 348 narapidana,tiga belas orang langsung bebas setelah menerima remisi satu bulan, dua bulan, dan empat bulan, serta satu orang kasus PP 99/2012 yang langsung bebas pada 17 Agustus. "Untuk saat ini jumlah keseluruhan warga binaan di Lapas Jember sebanyak 806 orang," pungkas dia.(edy/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait