Selesaikan Masalah dengan Jalur Kekeluargaan

Selasa 13-08-2019,07:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyelesaikan kasus pencurian HP dengan cara kekeluargaan di Jalan Dukung Bulak Banteng. Kasus ini melibatkan tiga pemuda yang masih bertetangga. Mereka adalah Alfiandri, sebagai pelaku dan kedua korban, M Ali dan Renong Akbar. Penyelesaian ini tujuannya untuk menjaga kerukunan warga. Kapolsek Kenjeran Kompol H Cipto mengatakan, tidak semua masalah diselesaikan ke jalur hukum. Apalagi, konflik yang terjadi antartetangga. "Sebisa mungkin kami arahkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak sampai merusak hubungan silaturahmi," kata Cipto, Senin (12/8). Dari hasil musyawarah yang dimediatori Panit Binmas Polsek Kenjeran Ipda Dwi Raharjo, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Dan pelaku sudah mengembalikan dua HP kepada kedua korban. Kejadian bermula adanya laporan dari Ali dan Renog yang telah kehilangan HP merek Samsung J7 dan Vivo Y53 kepada Ipda Dwi Raharjo. Mereka menuding Alfiandri sebagai pencurinya dan mendesak untuk mengembalikannya. Bila tidak akan dilaporkan ke pihak yang berwajib. Merasa dituduh, awalnya Alfiandri menolak telah mencuri sehingga kedua korban memilih melaporkan ke anggota Binmas Polsek Kenjeran. Mendapati laporan dari warga binaannya, anggota binmas segera turun tangan untuk menyelesaikannya. Setelah melakukan pendekatan dan pengertian, akhirnya Alfiandri mengakui perbuatannya dan mengembalikannya kepada para korban. "Kami menugaskan bhabinkamtibmas untuk memanggil orang tua pelaku dan korban, dengan didampingi tokoh masyarakat untuk menyelesaikan kasus ini agar jangan sampai ke ranah hukum," kata Cipto. Menurut Cipto, Alfiandri, M Ali, dan Renong Akbar merupakan teman yang sering kumpul bersama. Semua saling mengerti dan memaafkan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke polisi, dan kerukunan warga tetap terjaga. (rio/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait