Polres Jember Gulung Komplotan Curanmor

Senin 12-08-2019,19:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

JEMBER - Polres Jember gulung komplotan curanmor dan menyerahkan kembali motor hasil kejahatan pada pemiliknya. Dua tersangka yakni Abdul Azis (36), asal  Dusun Curah Laos, Desa/Kecamatan Mumbulsari, dan M Iwan (30), asal Dusun Sumbertengah, Desa/Kecamatan Mumbulsari. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan hasil pengungkapan ini hasil dari pengembangan perkara curanmor sebelumnya. "Tersangka AZ merupakan komplotan curanmor dan seorang residivis, dan kini kami memburu dua pelaku," terang Kusworo, Senin (12/8). Dari catatan kriminal Azis, pernah menjalani hukuman kasus yang sama di Lapas Jember selama satu tahun. “Kami terpaksa melumpuhkan tersangka, karena melawan ketika akan ditangkap,” imbuh Kusworo. Kusworo menambahkan, Dari komplotan itu didapat barang bukti 1 unit motor Yamaha Yupiter, 1 unit motor Hoda Beat dan 1 unit motor Supra X 125, serta 1 unit motor Honda Blade, untuk semua motor itu dikembalikan pada pemiliknya lagi.(edy/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait