JEMBER - Polres Jember gulung komplotan curanmor dan menyerahkan kembali motor hasil kejahatan pada pemiliknya. Dua tersangka yakni Abdul Azis (36), asal Dusun Curah Laos, Desa/Kecamatan Mumbulsari, dan M Iwan (30), asal Dusun Sumbertengah, Desa/Kecamatan Mumbulsari. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan hasil pengungkapan ini hasil dari pengembangan perkara curanmor sebelumnya. "Tersangka AZ merupakan komplotan curanmor dan seorang residivis, dan kini kami memburu dua pelaku," terang Kusworo, Senin (12/8). Dari catatan kriminal Azis, pernah menjalani hukuman kasus yang sama di Lapas Jember selama satu tahun. “Kami terpaksa melumpuhkan tersangka, karena melawan ketika akan ditangkap,” imbuh Kusworo. Kusworo menambahkan, Dari komplotan itu didapat barang bukti 1 unit motor Yamaha Yupiter, 1 unit motor Hoda Beat dan 1 unit motor Supra X 125, serta 1 unit motor Honda Blade, untuk semua motor itu dikembalikan pada pemiliknya lagi.(edy/tyo)
Polres Jember Gulung Komplotan Curanmor
Senin 12-08-2019,19:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB