Surabaya, Memorandum.co.id - Komplotan bandit curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Surabaya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bahkan, salah satu di antara tiga pelaku ditembak kaki kanannya ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap di Jalan Bulak Banteng. Mereka, Rifki Ali (20), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana (19), warga Jalan Randu Agung, dan MM (18), warga Jalan Tanah Merah. Sedangkan lima temannya ditetapkan daftar pencarian orang alias DPO polisi, yakni MT, RHM, AGS, FJ dan CK. “Para Pelaku ini secara bersama juga berkelompok dengan para DPO mobile mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri,” kata AKBP Oki Ahadian, Rabu (18/8/2021). (rio)
Komplotan Bandit Motor Dibekuk, Satu Ditembak
Rabu 18-08-2021,15:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Terkini
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Hilang Kendali Usai Salip Motor, Remaja Tabrak Mobil Parkir di Gayungsari Barat
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB