Surabaya, Memorandum.co.id - Komplotan bandit curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Surabaya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bahkan, salah satu di antara tiga pelaku ditembak kaki kanannya ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap di Jalan Bulak Banteng. Mereka, Rifki Ali (20), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana (19), warga Jalan Randu Agung, dan MM (18), warga Jalan Tanah Merah. Sedangkan lima temannya ditetapkan daftar pencarian orang alias DPO polisi, yakni MT, RHM, AGS, FJ dan CK. “Para Pelaku ini secara bersama juga berkelompok dengan para DPO mobile mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri,” kata AKBP Oki Ahadian, Rabu (18/8/2021). (rio)
Komplotan Bandit Motor Dibekuk, Satu Ditembak
Rabu 18-08-2021,15:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,17:54 WIB
Ketua Aktivis LM di Nganjuk Jalani Tahap II Dugaan Penggelapan di Kejaksaan
Kamis 02-04-2026,16:06 WIB
Kompensasi TPA Klotok Tak Kunjung Cair, Warga Terdampak Datangi Kantor UPT
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,14:44 WIB
Implementasikan Efisiensi Energi, Bupati Lamongan Berlakukan WFH Selektif Setiap Jumat
Terkini
Jumat 03-04-2026,13:19 WIB
Terhalang Rimbun Daun dan Sasaran Vandalisme, Papan Nama Jalan Musi Surabaya Sulit Terbaca Pengguna Jalan
Jumat 03-04-2026,13:13 WIB
132 Dapur MBG Dibangun di Gresik, Kualitas dan Standar Pelaksanaan Program Diperkuat
Jumat 03-04-2026,13:10 WIB
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Personel Penjaga Perdamaian di Lebanon
Jumat 03-04-2026,13:05 WIB
Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia, Indonesia Bertransformasi ke Pendidikan Digital Modern
Jumat 03-04-2026,13:00 WIB