Surabaya, Memorandum.co.id - Komplotan bandit curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Surabaya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bahkan, salah satu di antara tiga pelaku ditembak kaki kanannya ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap di Jalan Bulak Banteng. Mereka, Rifki Ali (20), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana (19), warga Jalan Randu Agung, dan MM (18), warga Jalan Tanah Merah. Sedangkan lima temannya ditetapkan daftar pencarian orang alias DPO polisi, yakni MT, RHM, AGS, FJ dan CK. “Para Pelaku ini secara bersama juga berkelompok dengan para DPO mobile mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri,” kata AKBP Oki Ahadian, Rabu (18/8/2021). (rio)
Komplotan Bandit Motor Dibekuk, Satu Ditembak
Rabu 18-08-2021,15:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,08:17 WIB
Kasus BRI Kaliasin, Akademisi Unesa Ingatkan Kejari: Jangan Gegabah Panggil Kepala Cabang
Rabu 29-04-2026,08:20 WIB
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang AFF 2026
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Kawanan Terduga Pelaku Sudah Mengintai Korban
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
AKP Neni Endah Purna Tugas, Polsek Karangrejo Gelar Tasyakuran Penuh Haru
Terkini
Kamis 30-04-2026,07:16 WIB
Sensasi di Turnamen Madrid! Hailey Baptiste Tumbangkan Petenis Nomor 1 Dunia Sabalenka
Kamis 30-04-2026,07:05 WIB
Ronaldo Menggila! Al Nassr Bungkam Al Ahli 2-0, Makin Dekat Gelar Juara
Kamis 30-04-2026,07:00 WIB
Kejari Surabaya Sita Dokumen dan Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
Kamis 30-04-2026,06:57 WIB
Penalti Gyokeres vs Alvarez, Atletico dan Arsenal Imbang 1-1 di Semifinal Liga Champions
Kamis 30-04-2026,06:01 WIB