Surabaya, memorandum.co.id - Empat jabatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim diperpanjang. Keempat jabatan itu adalah kepala dinas kesehatan, asisten pemerintahan dan kesra, asisten administrasi pembangunan, Wakil Direktur Penunjang Medik RSUD dr Soedono. "Karena hasil evaluasi administrasi jumlahnya tidak memenuhi syarat. Harusnya kan tiga orang. Ini hanya satu orang," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim Indah Wahyuni. Pejabat yang akran disapa Yuyun ini menegaskan, asesmen sudah dimulai dalam tiga kelompok . "Mulai tanggal 14 Agustus yaitu setiap orang mengikuti dua tes, yaitu tes tulis dan tes wawancara," tutur dia. Setelah itu, peserta calon kepala OPD yang sudah mengikuti asesmen melalui lembaga yang sama kita tunjuk, tidak mengikuti kembali. Hal ini sesuai dengan perka BKM no 6/2017 bisa berlaku tiga tahun. "Kecuali yang mengikuti asesmen nilainya kurang memenuhi syarat, harus melakukan asesmen kembali," tegas dia. Dari 85 calon kepala OPD yang lolos tes administrasi, lanjut Indah Wahyuni, ada 23 orang yang belum mengikuti asesmen. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Dediyansah mengatakan, sebelumnya panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama melakukan asesmen gelombang pertama untuk mengisi kekosongan 18 OPD di lingkungan Pemprov Jatim. "Dasar untuk mengisi pos-pos gelombang pertama di 18 OPD lingkungan Pemrov Jatim yang sudah berjalan," kata Dedy. Ketika ditanya terkait pengawasan mengenai adanya titipan jabatan, Dedi menyatakan tidak mungkin. Karena sistemnya sudah open atau lelang terbuka. "Terlebih lagi, prosesnya juga melalui beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi dan asesmen. Karena sudah memakai sistem terbuka, saya rasa minim sekali dilakukan titipan-titipan. Karena ini dilandasi oleh panitia yang sifatnya independen," pungkasnya. (day/fer)
Empat Plt Kepala OPD Pemprov Jatim Diperpanjang
Selasa 17-08-2021,19:49 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB
Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Jumat 23-10-2026,10:55 WIB
Tabrak SE Pemkot Surabaya, Toko Alcovery Jual Miras Eceran dan Buka Sampai Subuh
Terkini
Sabtu 24-10-2026,06:43 WIB
The Alana Hotel Malang Bersama Komunitas Pejuang Mimpi Gelar Kegiatan CSR Batik Painting dan Ecoprint
Sabtu 24-10-2026,06:10 WIB
Becak Tua dan Cinta yang Tak Kembali (6): Akhir dari Sebuah Luka yang Belajar Sembuh
Sabtu 24-10-2026,05:07 WIB
Literasi Keuangan Sejak Dini, Cara Generasi Muda Mengatur Uang dan Menabung
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB
Krisis Air Bersih Mengancam, Ini Cara Menjaga Cadangan Air Tanah
Sabtu 24-10-2026,03:07 WIB