Empat Plt Kepala OPD Pemprov Jatim Diperpanjang

Selasa 17-08-2021,19:49 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Empat jabatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim diperpanjang. Keempat jabatan itu adalah kepala dinas kesehatan, asisten pemerintahan dan kesra, asisten administrasi pembangunan, Wakil Direktur Penunjang Medik RSUD dr Soedono. "Karena hasil evaluasi administrasi jumlahnya tidak memenuhi syarat. Harusnya kan tiga orang. Ini hanya satu orang," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim Indah Wahyuni. Pejabat yang akran disapa Yuyun ini menegaskan, asesmen sudah dimulai dalam tiga kelompok . "Mulai tanggal 14 Agustus yaitu setiap orang mengikuti dua tes, yaitu tes tulis dan tes wawancara," tutur dia. Setelah itu, peserta calon kepala OPD yang sudah mengikuti asesmen melalui lembaga yang sama kita tunjuk, tidak mengikuti kembali. Hal ini sesuai dengan perka BKM no 6/2017 bisa berlaku tiga tahun. "Kecuali yang mengikuti asesmen nilainya kurang memenuhi syarat, harus melakukan asesmen kembali," tegas dia. Dari 85 calon kepala OPD yang lolos tes administrasi, lanjut Indah Wahyuni, ada 23 orang yang belum mengikuti asesmen. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Dediyansah mengatakan, sebelumnya panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama melakukan asesmen gelombang pertama untuk mengisi kekosongan 18 OPD di lingkungan Pemprov Jatim. "Dasar untuk mengisi pos-pos gelombang pertama di 18 OPD lingkungan Pemrov Jatim yang sudah berjalan," kata Dedy. Ketika ditanya terkait pengawasan mengenai adanya titipan jabatan, Dedi menyatakan tidak mungkin. Karena sistemnya sudah open atau lelang terbuka. "Terlebih lagi, prosesnya juga melalui beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi dan asesmen. Karena sudah memakai sistem terbuka, saya rasa minim sekali dilakukan titipan-titipan. Karena ini dilandasi oleh panitia yang sifatnya independen," pungkasnya. (day/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait