Surabaya, memorandum.co.id - Bandit motor obok-obok rumah milik pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya di Jalan Arjuno. Diaksinya itu, pelaku berhasil menggasak Honda Vario AG 3957 VAH, milik Iskandar (39), pekerja proyek asal Nganjuk. Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Sawahan pada Jumat (13/8/2021). Hingga kini pelaku belum tertangkap. "Tidak tahu berapa pelakunya, masuk rumah dengan cara merusak pintu rumah," ungkap Budi, kakak Iskandar, yang tinggal di Sidoarjo, Selasa (17/8/2021). Menurut keterangan Budi, adiknya sudah dua bulan sebagai pekerja proyek di Jalan Arjuno dan tidur di rumah yang sedang direnovasi tersebut. "Rumah yang dikerjakan milik pegawai Dinas Perhubungan Kota Surabaya," ungkap Budi. Saat kejadian, masih kata Budi, adiknya sedang tidur di rumah bersama seorang temannya, sedangkan motor diparkir di dalam. "Pintu rumah sudah dikunci slot," jelasnya. Keesok harinya, korban terbangun dan hendak salat Subuh. Tiba-tiba ketika hendak ke kamar mandi, melihat pintu dalam keadaan terbuka dan motornya raib. (rio/fer)
Satroni Rumah Pegawai Dinas Perhubungan, Bandit Gasak Vario
Selasa 17-08-2021,18:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,13:06 WIB
Bukan Cuma Pelengkap Wajah, Alis Alat Komunikasi Paling Canggih
Senin 04-05-2026,11:59 WIB
Momentum Hardiknas, 19 Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Ngawi Serentak Jadi Pembina Upacara di Sekolah
Senin 04-05-2026,10:39 WIB
Ketua Forum BPD Berharap Pilkades di 80 Desa Sidoarjo Berjalan Sesuai Regulasi
Terkini
Selasa 05-05-2026,07:39 WIB
Jejak Sejarah 5 Mei 1980: Lahirnya Petisi 50 dan Upaya Tokoh Bangsa Mengoreksi Kekuasaan Soeharto, Ini Isinya
Selasa 05-05-2026,07:24 WIB
Cerita Kumaira Gian Anditani Shahla di Dunia Model: Semakin Termotivasi Setelah Berprestasi
Selasa 05-05-2026,07:11 WIB
Kasus Penangkapan 3 Kurator Hotel Lima Terkait Ganja, Hariyanto: Kalau Terjadi Wajib Proses Hukum
Selasa 05-05-2026,06:59 WIB
Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngronggo Diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota
Selasa 05-05-2026,06:51 WIB