Gresik, Memorandum.co.id - Dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Suliadi, Kepala Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme yang digemborkan LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) berbuntut panjang. Merasa difitnah, Suliadi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Gresik, Senin (16/8/2021). Sebelumnya, LSM FPSR melakukan investigasi terkait pembangunan infrastruktur desa senilai Rp 200 juta yang bersumber dari Dana Desa 2020-2021. Isu tersebut mencuat sejak Juli lalu. Melalui berbagai informasi palsu yang beredar di media sosial dan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp. "Menuduh klien kami melakukan korupsi. Informasi tersebut pun juga menyebar secara online. Tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu," ungkap Sulton Sulaiman, kuasa hukum Suliadi. Sontak, informasi tersebut menimbulkan gaduh di desa setempat. Suliadi merasa dirugikan atas tuduhan yang tidak berdasar serta menyalahi aturan pengawasan. "Seharusnya, jika ada permasalahan terkait penggunaan anggaran. Maka pihak inspektorat yang memiliki wewenang melakukan pemeriksaan," imbuhnya. Sulton menyebut, hal di atas belum sepenuhnya dilakukan LSM FPSR. Pihaknya justru dikejutkan dengan tuduhan korupsi yang mencatut nama Suliadi dan dinilai tidak berdasar. "Kami menghormati hasil investigasi mereka (FPSR, red). Bahkan, siap memberikan laporan terkait penggunaan anggaran. Yang kami sayangkan adalah tuduhan korupsinya," jelasnya. Suliadi akhirnya melaporkan hal tersebut atas pencemaran nama baik ke Polres Gresik lantaran merasa dirugikan. Sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Secara rinci diatur dalam pasal 27 ayat 3 tentang unsur penghinaan melalui dunia maya," tandas Sulton. Sementara itu, Ketua LSM FPSR Aris Gunawan menghormati langkah hukum yang ditempuh Suliadi. Bahkan, pihaknya lebih dulu melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polres Gresik pada 13 Juli 2021 lalu. "Kami siap memberikan keterangan. Sebab, dasar kami membuat laporan berdasarkan laporan masyarakat desa setempat," tandasnya.(and/har/gus)
Dituduh Korupsi, Kades Laporkan LSM ke Polisi
Selasa 17-08-2021,07:47 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :