Gresik, Memorandum.co.id - Dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Suliadi, Kepala Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme yang digemborkan LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) berbuntut panjang. Merasa difitnah, Suliadi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Gresik, Senin (16/8/2021). Sebelumnya, LSM FPSR melakukan investigasi terkait pembangunan infrastruktur desa senilai Rp 200 juta yang bersumber dari Dana Desa 2020-2021. Isu tersebut mencuat sejak Juli lalu. Melalui berbagai informasi palsu yang beredar di media sosial dan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp. "Menuduh klien kami melakukan korupsi. Informasi tersebut pun juga menyebar secara online. Tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu," ungkap Sulton Sulaiman, kuasa hukum Suliadi. Sontak, informasi tersebut menimbulkan gaduh di desa setempat. Suliadi merasa dirugikan atas tuduhan yang tidak berdasar serta menyalahi aturan pengawasan. "Seharusnya, jika ada permasalahan terkait penggunaan anggaran. Maka pihak inspektorat yang memiliki wewenang melakukan pemeriksaan," imbuhnya. Sulton menyebut, hal di atas belum sepenuhnya dilakukan LSM FPSR. Pihaknya justru dikejutkan dengan tuduhan korupsi yang mencatut nama Suliadi dan dinilai tidak berdasar. "Kami menghormati hasil investigasi mereka (FPSR, red). Bahkan, siap memberikan laporan terkait penggunaan anggaran. Yang kami sayangkan adalah tuduhan korupsinya," jelasnya. Suliadi akhirnya melaporkan hal tersebut atas pencemaran nama baik ke Polres Gresik lantaran merasa dirugikan. Sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Secara rinci diatur dalam pasal 27 ayat 3 tentang unsur penghinaan melalui dunia maya," tandas Sulton. Sementara itu, Ketua LSM FPSR Aris Gunawan menghormati langkah hukum yang ditempuh Suliadi. Bahkan, pihaknya lebih dulu melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polres Gresik pada 13 Juli 2021 lalu. "Kami siap memberikan keterangan. Sebab, dasar kami membuat laporan berdasarkan laporan masyarakat desa setempat," tandasnya.(and/har/gus)
Dituduh Korupsi, Kades Laporkan LSM ke Polisi
Selasa 17-08-2021,07:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,19:50 WIB
Baru Setahun Pimpin PN Makassar I Wayan Rumega Raih Role Model dan Pacu Kinerja Lima Besar Nasional
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB
Polres Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB
1.966 PPPK Paro Waktu Kota Pasuruan Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Terkini
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Gereja di Surabaya, Pastikan Natal Perkuat Toleransi
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,15:52 WIB