Surabaya, memorandum.co.id - Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI dimaknai Indonesia Tangguh, Jatim Tumbuh akan memberi spirit rakyat Jawa Timur untuk tetap survive. Meski begitu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tetap mengingatkan warga Jawa Timur agar tidak mengadakan kegiatan lomba peringatan kemerdekaan Republik Indonesia selama masa pandemi. "Kita tidak menggelar lomba-lomba pada perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan. Karena bisa saja saat menggelar lomba masyarakat lupa dan tidak menaati prokes. Apalagi situasi masih pandemi," terang Gubernur Khofifah Indar Parawansa Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini menjelaskan, untuk tasyakuran akan digelar terbatas dan dilakukan secara virtual. "Tetap dilakukan terbatas seperti tahun lalu. SOP seperti itu kita ikuti dari pusat," tegas Khofifiah. Terkait menjaga potensi ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 ini, Khofifiah berharap masyarakat bisa bertransformasi digital. Karena hal itu memudahkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pembeli bertransaksi barang atau jasa. "Tidak cukup dengan menjual produk secara tradisional, namun juga memanfaatkan teknologi agar bisa merambah pasar lebih luas lagi," tegas dia. (day)
Waspada Covid-19, Tak Ada Perlombaan Agustusan
Senin 16-08-2021,10:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,11:15 WIB
Kapolres Malang Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Mutasi 6 Kapolsek Jajaran
Jumat 30-01-2026,10:16 WIB
Pemprov Jatim Surati Disperta Jombang, Minta Combine Harvester Gapoktan Sumbersari Dikembalikan
Terkini
Sabtu 31-01-2026,07:35 WIB
Mengerti Alur dan Rasakan Manfaatnya, Cerita Zumrotul sebagai Peserta JKN
Sabtu 31-01-2026,07:21 WIB
KUHP Baru, Pelaku Curat Berkelompok Bisa Dijerat 9 Tahun Bui hingga Sanksi Denda Rp 500 Juta
Sabtu 31-01-2026,07:07 WIB
Parkir, Premanisme, dan Wajah Negara di Ruang Publik
Sabtu 31-01-2026,06:58 WIB
Real Madrid Jumpa Benfica Mourinho di Play-off Liga Champions
Sabtu 31-01-2026,06:52 WIB