Penjual Pil Koplo Ditangkap Malam Takbir

Minggu 11-08-2019,19:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

LUMAJANG - Jelang Iduladha bukannya berbuat kebaikan malah kedapatan mengedarkan ribuan pil koplo. Tak pelak, Bayu Supandi (23) asal Dusun Darungan, Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, ditangkap ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lumajang. Sabtu (10/8) malam. “Tersangka kami gerebek di rumahnya dan kami temukan 1.681 pil koplo warna putih dengan logo 'Y' siap edar yang kini digunakan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban. Aesal berjanji akan terus mengejar pelaku peredaran obat terlarang yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Sedankan Kasatnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo menyatakan akan berusaha membersihkan peredaran narkoba hingga akarnya di wilayah Lumajang. "Sesuai atensi dari kapolres, peredaran obat terlarang ini menjadi musuh nomor satu di wilayah Lumajang, selain begal dan pencurian sapi. Kami juga berharap masyarakat terus mendukung program ini, karena akan mempermudah pemberantasannya," tegas Ernowo.(tri/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait