Surabaya, memorandum.co.id - Kecelakaan melibatkan mobil pikap dan motor terjadi di Jalan Kupang Indah, tepatnya di depan Hotel Vervood, Minggu (15/8) siang. Kejadian itu, menyebabkan pengendara Suzuki Satria L 2310 NZ, Deni Oktavianus( 27), warga Jalan Tembok Dukuh, mengalami patah kaki kanan. Sedangkan pengemudi pikap Mitsubishi L300 L 9385 CC, Sukma Mutaqien (21), warga Klurahan, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, lecet di kaki kanan. Setelah mendapatkan pertolongan pertama, keduanya langsung dibawa petugas medis ke RSUD dr Soetomo guna mendapatkan penanganan intensif lebih lanjut. "Sopir dan pengendara motor sudah dibawa ambulans ke RSUD dr Soetomo," ungkap anggota Satpol PP Surabaya, Minardi. Untuk penanganan lebih lanjut, kecelakaan ditangani Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya. Motor dan pikap sudah dijadikan barang bukti polisi di kantor Jalan Dukuh Kupang Barat. (rio)
Ditabrak Pikap, Pemotor Patah Kaki
Minggu 15-08-2021,14:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,15:15 WIB
Gratis, Dapur Pejuang Jalanan dan Pemasangan Alarm Polrestabes Surabaya di Taman Bungkul Diserbu Warga
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,16:39 WIB
Semarak Hari Jadi Tulungagung ke-821, Kecamatan Ngantru Gelar Donor Darah Diikuti Puluhan Warga
Sabtu 07-11-2026,15:41 WIB
APBD 2027, Pemkab Pasuruan Alokasikan Anggaran untuk 3 Proyek Strategis
Sabtu 07-11-2026,14:37 WIB
Universitas Brawijaya Kukuhkan 4 Profesor Baru, Siap Ciptakan Inovasi Energi Hijau dan Pangan Adaptif
Terkini
Minggu 08-11-2026,14:08 WIB
Perjalanan Dita Anesya Solois Asal Kalisat Jember, dari Panggung Lokal Hingga Album Satu Pesan
Minggu 08-11-2026,14:04 WIB
Harga Tepung Tapioka Naik Ugal-ugalan di Jember, Perajin Kerupuk Terancam Gulung Tikar
Minggu 08-11-2026,13:58 WIB
Kaget Ban Truk Meletus, Pengendara Motor di Jembatan Morowudi Gresik Terjatuh dan Patah Kaki
Minggu 08-11-2026,13:54 WIB
Surabaya Masih Punya PR 124 Titik Genangan, Pemkot Kejar Penyelesaian hingga 2028
Minggu 08-11-2026,13:49 WIB