Surabaya, memorandum.co.id - Empat perkara dugaan korupsi di sektor perbankan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja, saat ditemui di ruangannya, Jumat (13/8). "Keempat kasus dugaan korupsi perbankan tersebut merupakan hasil penyelidikan pada Maret. Dan pada April sudah naik statusnya ke tingkat penyidikan," tutur Ari. Ditambahkan oleh Ari, tindakan yang merugikan keuangan negara sebesar miliaran rupiah merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan pada 2021. Sedangkan rincian kerugian negara atas kasus itu Ari menjelaskan berbeda-beda. “Kerugiannya, ada yang Rp 16 miliar, ada yang Rp 3 miliar, ada yang Rp 800 juta dan ada yang 4,9 miliar rupiah. Tersangkanya beda-beda, ada empat berkas nanti yang kita limpah.” jelasnya. Lebih lanjut, Ari menyebutkan ada empat tersangka dalam empat kasus perbankan itu.“ Berkas pertama atas nama Sumarno, nilai kerugiannya Rp 3 miliar. Kedua Adito Rp 800 juta, Leonardo juga Rp 800 juta dan yang Rizky 4,9 miliar. Sedangkan yang Rp 16 miliar, mungkin di akhir Agustus kita limpah. Dan nanti yang perkara atas nama Sumarno bakal ada sprindik lagi," jelas Ari Panca. Sedangkan terkait bank apa saja yang dirugikan oleh empat tersangka tersebut, Ari mengaku Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)." Himbara himpunan bank plat merah," tandasnya. (mg5)
Pidsus Kejari Surabaya Limpahkan 4 Perkara Korupsi Perbankan
Jumat 13-08-2021,17:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB
Isu OTT KPK di Tulungagung Beredar, Mapolres Dijaga Ketat
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Jumat 10-04-2026,22:23 WIB
Pejabat dan ASN Datangi Mapolres Tulungagung Secara Bergelombang
Jumat 10-04-2026,11:28 WIB
Ombudsman Tinjau Langsung Layanan, Imigrasi Cilegon Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,14:47 WIB
Dukung Kebijakan Mendikti, UB Terapkan Pembelajaran Hybrid
Terkini
Sabtu 11-04-2026,09:02 WIB
Dengar Suara Rakyat Lewat DPRD, Gus Fawait Siap Sulap Pasar Tradisional Jember Jadi Lebih Nyaman
Sabtu 11-04-2026,08:04 WIB
Saudara Adalah Maut (2) Adik yang Tidak Merasa Bersalah
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,06:53 WIB
Tak Sekadar Bicara Kebijakan, Legislator Jember Ini Buktikan Kepedulian Lewat Setetes Darah
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB