Surabaya, memorandum.co.id - Kebakaran terjadi di gudang penyimpanan barang pecah belah Jalan Greges Jaya I nomor 70, Kamis (12/8/2021). Beruntung api dapat dipadamkan sehingga tidak sampai menyambar lokasi sekitar. Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.40. Sebanyak 12 unit PMK antar rayon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. "Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif sekitar pukul 13.28. Untuk tim yang diterjunkan ada 12 unit," kata Kepala Dinas PMK Surabaya Dedik Irianto. Kejadian itu bermula saat sekuriti gudang mengetahui adanya kepulan asap yang keluar dari dalam gudang. Kemudian petugas keamanan tersebut melakukan pengecekan sebelum menghubungi Command Center 112. Beruntung, saat kebakaran terjadi di dalam gudang milik Haliyanto ini tak ada karyawan yang beraktivitas. Sehingga, peristiwa nahas tersebut tak sampai memakan korban luka maupun jiwa. "Di dalam gudang tidak ada aktivitas, hanya di pakai sebagai penyimpanan dan tidak orang yang menunggu. Untuk penyebabnya belum kita ketahui," pungkasnya. (alf/fer)
Gudang Barang Pecah Belah di Greges Terbakar
Kamis 12-08-2021,18:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,07:45 WIB
Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren
Rabu 24-06-2026,08:24 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Generasi Muda
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB